Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Sentil Bulog Soal Tingginya Harga Gula

image-gnews
Dirut Perum Bulog Budi Waseso (tengah) dan Direktur Operasi dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi (kanan) berbincang dengan pedagang ketika meninjau kestabilan harga gula di Pasar Jatinegara, Jakarta, Jumat 15 Mei 2020. Perum Bulog menggelar operasi pasar khusus gula guna menstabilkan harga secara serentak di seluruh Indonesia yang saat ini masih di atas harga eceran tertinggi atau HET pemerintah yakni Rp 12.500 per kilogram. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Dirut Perum Bulog Budi Waseso (tengah) dan Direktur Operasi dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi (kanan) berbincang dengan pedagang ketika meninjau kestabilan harga gula di Pasar Jatinegara, Jakarta, Jumat 15 Mei 2020. Perum Bulog menggelar operasi pasar khusus gula guna menstabilkan harga secara serentak di seluruh Indonesia yang saat ini masih di atas harga eceran tertinggi atau HET pemerintah yakni Rp 12.500 per kilogram. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pangan Dewan Perwakilan Rakyat menyoroti persoalan komoditas gula di Tanah Air. Ketua Komisi IV DPR Sudin mengatakan komoditas gula menjadi perhatian anggota dewan lantaran adanya kegiatan impor bertahap yang bersamaan dengan musim giling dalam lima bulan ke depan, sehingga harga di tingkat petani menjadi lebih rendah dibanding biaya produksi.

Di sisi lain, Sudin mengatakan harga gula cenderung masih tinggi di daerah. Di Lampung, kata dia, harga gula masih melambung atau seharga  RP 16.200 per kilogram. Sementara itu, berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga rata-rata gula pasir kualitas premium Rp 17.450 per kilogram, sementara gula pasir lokal Rp 15.500 per kilogram. Adapun Harga Eceran Tertinggi gula pasir ditetapkan Rp 12.500 per kilogram.

"Saya bingung kalau bicara 10 tahun lalu saya di sini Menteri Pertanian mengatakan insyaAllah 2014 kita swasembada gula. Pada 2015 juga demikian, insyaaAllah 2020 swasembada. Setahu saya ada nama Swasembada Ginting itu di Medan, kalau swasembada gula saya tidak pernah dengar," ujar dia saat membuka rapat Komisi IV DPR dengan Perum Badan Urusan Logistik, Kamis, 25 Juni 2020.

Sebelumnya,  Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas mengatakan persoalan tingginya harga gula disebabkan oleh adanya permainan di tata niaga komoditas pokok tersebut. "Kenapa mahal? Ya itu tata niaga dimainkan kelompok-kelompok tertentu. Sehingga cost mahal ini dibebankan ke konsumen," ujar Budi Waseso di Kantor Pusat Bulog, Selasa, 23 Juni 2020.

Budi Waseso meyakini bahwa nilai impor gula sebenarnya sangat murah dan tidak setinggi yang terjadi di pasaran saat ini. Ia menjamin kalau persoalan gula diserahkan kepada Bulog, harga gula kristal putih bisa sangat murah. "Kalau kita bilang Rp 11 ribu per kilogram sampai ke konsumen saja sudah kemahalan, apalagi kemarin Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu, ini keterlaluan," ujar Buwas.

Ia menilai saat ini belum ada keberpihakan terkait gula kepada Bulog, sehingga masih ada persaingan dari pemasok swasta yang ingin perseroan tidak dominan. Karena itu, ia berharap tata niaga gula ke depannya bisa diperbaiki.

"Ini juga terjadi di bawang putih, saya tahu persis impor sampai ke Indonesia berapa perak sih? Saya tahu persis karena saya mantan Kabareskrim. Sayangnya sekarang lebih kuat pemainnya, karena saya sudah pensiun," kata Budi Waseso.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

11 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

12 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

23 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

1 hari lalu

Harga Gabah Terjun Bebas
Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

Harga gabah anjlok menjadi Rp 4.500 per kilogram. Kemendag sebut gara-gara panen raya.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.