TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas menegaskan kembali rencananya untuk memecat 100 orang karyawan perseroan yang dinilai berkinerja buruk. Sekarang, ia sedang meminta bantuan kajian hukum dari Polri terkait hal ini.
"Potensinya iya, karena ini orang sulit diubah berpikirnya dan bagian dari mafia di internal Bulog," ujar Buwas dalam rapat bersama Komisi Pangan Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 25 Juni 2020.
Buwas mengatakan pemecatan itu harus dilakukan lantaran apa yang dilakukan anak buahnya dinilai tak bisa ditolerasi dan bisa membebani perusahaan. "Bukan berarti saya galak, tapi ini harus dibersihkan karena kalau tidak nanti bisa menjadi penyakit menular," ujar dia.
Sebelumnya, Buwas mengatakan ada sekitar seratus orang karyawan di perusahaannya yang terancam dipecat. "Ada potensi, tapi mudah-mudahan ini tidak terjadi. Tapi ada potensi lebih dari seratus anggota Bulog dipecat oleh saya karena kinerja," ujar dia di Kantor Pusat Perum Bulog, Selasa, 23 Juni 2020, kemarin.
Buwas mengatakan dirinya selalu melakukan evaluasi di internal perseroan. Sehingga, orang yang bertahan di dalam perusahaan pangan pelat merah itu bisa dipastikan yang memiliki integritas dan berkualitas. Serta, mengetahui tugas dan tanggungjawabnya sebagai pemegang amanat dari negara.