Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Buka Pendaftaran Budi Daya Lobster Lewat WhatsApp

image-gnews
Benih lobster yang akan diselundupkan di Jambi, 17 April 2019. Polisi berhasil mengagalkan upaya penyelundupan benis lobster senilai Rp 37 miliar. (Humas KKP)
Benih lobster yang akan diselundupkan di Jambi, 17 April 2019. Polisi berhasil mengagalkan upaya penyelundupan benis lobster senilai Rp 37 miliar. (Humas KKP)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan telah dan sedang mendaftar masyarakat yang akan mengajukan diri sebagai calon pembudi daya lobster di sejumlah daerah potensial. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan untuk menjamin transparansi dan penyediaan database yang akurat, pihak Kementerian menyediakan layanan WhatApp Gateway dalam mekanisme pendaftaran calon pembudi daya lobster tersebut.

"Layanan WA Gateway dalam proses pendaftaran dan penetapan calon pembudi daya lobster bertujuan selain memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin berbudi daya lobster juga untuk menjamin efisiensi, transparansi dan akurasi database pembudi daya lobster," kata Slamet dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Juni 2020.

Menurutnya, baik di daerah maupun di pusat saat ini proaktif melakukan sosialisasi, identifikasi dan tentu verifikasi lapangan. Slamet mengatakan saat ini minat masyarakat untuk terjun pada usaha budi daya lobster sangat tinggi terutama di kawasan-kawasan tertentu seperti di Lombok-NTB dan perairan selatan Jawa dan Banten.

"Sejauh ini, saya kira minat masyarakat sangat tinggi untuk budidaya lobster. Disini saya harus pastikan bahwa berkaitan dengan mekanisme pendaftaran dilakukan sesuai ketentuan yang ada," ujarnya.

Dia menuturkan database ter-record melalui sistem yang akurat, by name by address. Artinya, kata dia, pengawasan dan perkembangan status pembudidayaan nantinya bisa dipantau secara real time. Secara berjenjang KKP juga bentuk tim di daerah dan pusat, ini yang akan proaktif dalam memberikan informasi dan data yang faktual

"Saya ingin tegaskan disini bahwa apa yang kami lakukan pada intinya ingin menjamin pengelolaan usaha budidaya lobster yang lebih bertanggungjawab dan berkelanjutan. Jadi saya himbau untuk seluruh pihak mematuhi ketentuan yang berlaku," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai informasi, mekanisme pendaftaran dan penetapan calon pembudidaya lobster secara detail tertuang dalam Keputusan Dirjen Perikanan Budidaya Nomor 178/KEP-DIRJEN/2020 Tentang Pengelolaan Usaha Pembudidayaan Lobster yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Dalam Keputusan Dirjen tersebut disebutkan bahwa untuk memperoleh surat penetapan sebagai pembudi daya lobster, pelaku usaha harus mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal melalui call centre Whatsapp Gateway (WA Gateway) 0822 9999 9660.

Adapun dokumen pemenuhan persyaratan yang harus dilampirkan, yakni : (1) Data pelaku usaha dan informasi jenis usaha, paling sedikit memuat (Foto diri Pembudidaya; Nomor Induk Kependudukan; Alamat lokasi usaha budidaya; Jenis Ikan yang dibudidayakan; dan Teknologi yang digunakan); (2) SIUP atau TDPIK; (3) Surat pernyataan komitmen untuk menggunakan benih dari nelayan terdaftar bagi pembudidayaan lobster; dan (4) Surat pernyataan komitmen untuk melepasliarkan lobster sebanyak 2 persen dari hasil panen Lobster pembesaran dengan berat minimal lobster yang dilepasliarkan adalah 50 gram per ekor bagi pembudidayaan lobster.

Selanjutnya, berdasarkan permohonan yang diajukan pelaku usaha, Direktur Jenderal menugaskan Tim Adminstrator Pusat untuk melakukan penilaian terhadap kesesuaian dokumen persyaratan, yang hasilnya berupa diterima atau tidak diterima. Apabila hasilnya berupa diterima, Direktur Jenderal menerbitkan surat penetapan sebagai pembudi daya lobster, yang mempunyai masa berlaku selama 1 tahun.

Sebagai informasi bahwa saat ini telah ada sebanyak 59 pendaftar pembudi daya lobster yang berasal dari Banten, Lampung, Sumatera Utara, Bali, NTT, NTB, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Maluku, Jawa Timur, dan Sulawesi Tenggara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

1 hari lalu

KKP melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat-Kepulauan Riau.
Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.


Menteri KKP Akselerasi Kerjasama Lobster dengan Vietnam

6 hari lalu

Menteri KKP Akselerasi Kerjasama Lobster dengan Vietnam

Sakti Wahyu Trenggono mengoptimakan acara Meet Indonesia di Nha Trang, Vietnam untuk mempercepat implementasi kerjasama budidaya lobster di Indonesia


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

9 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.


Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

10 hari lalu

Permintaan Ikan Meningkat Selama Ramadan dan Lebaran, KKP: Harganya Terjangkau dan Stabil
Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.


KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

10 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

Anggaran untuk mendukung perempuan dan disabilitas yang ada dalam sektor perikanan nasional.


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

11 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.


Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

11 hari lalu

Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, membuat program Dedikasi Kukar Idaman untuk para nelayan dan pembudidaya ikan di Kecamatan Anggana.


Terapkan Kebijakan Sri Mulyani, KKP Blokir Anggaran Rp 501 Miliar

15 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, membahas rencana program dan kegiatan tahun 2024, serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terapkan Kebijakan Sri Mulyani, KKP Blokir Anggaran Rp 501 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) blokir anggaran Rp 501 miliar. Ikuti keputusan Sri Mulyani.


Rangkul Stakeholder, KKP Perkuat Perlindungan Kawasan Konservasi

15 hari lalu

Rangkul Stakeholder, KKP Perkuat Perlindungan Kawasan Konservasi

KKP menargetkan penambahan perluasan kawasan konservasi sebesar 30 persen dari luas lautan sampai tahun 2045


KKP Buka Skema Kerja Sama Pembangunan Program Ekonomi Biru

18 hari lalu

KKP Buka Skema Kerja Sama Pembangunan Program Ekonomi Biru

Kerja sama dengan berbagai mitra dapat meningkatkan alternatif sumber pendanaan yang tidak tergantung pada APBN.