TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Cina di Jakarta memastikan pihaknya akan mematuhi aturan yang diberlakukan pemerintah Indonesia terkait datangnya tenaga kerja asing atau TKA Cina, termasuk yang bekerja di Konawe, Sulawesi Tenggara.
“Perusahaan Cina secara sungguh-sungguh mematuhi undang-undang dan peraturan yang terkait di Indonesia dan secara aktif melakukan transfer teknologi,” kata konselor bidang ekonomi dan perdagangan Kedubes Cina, Wang Liping, dalam konferensi pers yang digelar secara daring di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.
Faktor kesehatan menjadi salah satu perhatian bagi pihak Cina dalam memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah Indonesia dalam mengirim tenaga kerja.
“Kelompok pertama (TKA Cina) akan tiba di Indonesia didampingi empat staf medis. Sebelum keberangkatan, mereka telah menjalani tes COVID-19 dan mendapat sertifikat kesehatan sesuai protokol kesehatan Indonesia,” ujar Wang.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa kedatangan pekerja asal Cina ke Konawe, Sulawesi Tenggara telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat dan daerah di Indonesia untuk bekerja di sana. Kelompok pekerja itu akan datang secara bertahap.
Kelompok yang tiba kali ini, terutama bekerja di bidang teknik dengan jangka waktu setengah tahun. Pihak perusahaan pun melakukan pelatihan pekerjaan kepada pekerja Indonesia setiap pekannya, dan secara berkala mengirimkan pekerja Indonesia yang unggul untuk mengikuti kursus pelatihan ke Cina.
Lebih lanjut, Wang Liping mengatakan bahwa penghentian semua penerbangan antara Indonesia dan Cina, serta penerbitan visa bisnis dan visa kedatangan, pergerakan manusia antara kedua negara telah terhambat. Hal tersebut juga berdampak pada pembangunan dan operasi proyek perusahaan Cina yang ada di Indonesia.
“Saat ini, pemerintah Cina dan Indonesia sedang melakukan pembahasan mengenai pembentukan “jalur cepat”. Ini merupakan suatu manifestasi bahwa pemerintah kedua negara berkolaborasi secara erat dan saling mendukung,” ujarnya.
Menurut dia, pembentukan jalur cepat juga menjadi solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara untuk memulihkan pertukaran ekonomi dan perdagangan normal, serta menjamin stabilitas rantai pasokan dan rantai industri.
“Kembalinya tenaga kerja asing Cina (TKA Cina) ke posisi kerjanya tidak hanya akan mempercepat pembangunan proyek-proyek di Indonesia, tetapi juga akan memberikan kontribusi bagi pelaksanaan “normal baru” yang diterapkan pemerintah Indonesia untuk memulihkan kegiatan ekonomi,” kata Wang.