TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun di Himpunan Bank-bank Negara atau Himbara. Hal itu dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Menteri Keuangan telah bersurat kepada Gubernur Bank Indonesia untuk menggunakan dana pemerintah yang memang ada di BI untuk kita pindahkan kepada bank umum nasional. Tujuannya khusus untuk mendorong ekonomi dan sektor riil agar kembali pulih," kata Sri Mulyani dalam siaran virtual di Istana, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.
Dengan begitu, Sri Mulyani berharap bank BUKN segera dan terus mengakselerasi pemberian kredit dan berbagai upaya untuk pemulihan sektor riil. Ia juga mengingatkan penempatan dana pemerintah di bank umum tidak boleh untuk membeli surat berharga negara atau SBN dan tidak boleh untuk transaksi valuta asing.
Kemenkeu akan melakukan penempatan dana itu dengan mekanisme penempatan dana di deposito dengan suku bunga sama dengan yang diperoleh waktu dana ditempatkan di BI, yaitu 80 persen dari suku bunga acuan BI.
"Suku bunga yang rendah ini diharapkan mampu mendorong bank-bank Himbara melakukan langkah-langkah untuk mendorong sektor riil melalui kredit yang diberikan kepada para pengusaha dan juga dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah," ujar Sri Mulyani.
Kebijakan ini, kata Sri Mulyani, akan terus dilakukan di masa mendatang. Jika berjalan baik, dana bisa ditingkatkan terutama pada bank-bank umum yang sehat atau yang memiliki kemampuan untuk lebih mendorong sektor riil.