TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah menyusun strategi reformasi perlindungan sosial. Strategi ini disusun untuk mencapai target 0 persen kemiskinan ekstrem empat tahun lalu, yaitu pada 2024.
"Salah satu prasyaratnya adalah penyempurnaan data kemiskinan di tingkat desa,," kata Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam diskusi online di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.
Penyempurnaan data kemiskinan saat ini dilakukan pemerintah setelah adanya Covid-19. September 2019, kata Suharso, jumlah penduduk miskin Indonesia cenderung menurun dan sudah mencapai single digit yaitu di angka 9,22 persen. Tapi pandemi ini kemudian menyebabkan munculnya kelompok miskin dan rentan miskin baru.
Dalam rapat bersama DPR beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy juga menyebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial yang mencapai 20 juta penduduk juga sedan diperbarui dan diverifikasi kembali.
Adapun untuk menjalankan strategi ini, Bappenas mengusulkan adanya social registry untuk 100 persen penduduk lewat digitalisasi monograf desa.
Namun, Suahrso belum menjelaskan secara rinci bentuk implementasi dari social registry dan digitalisasi monograf desa ini. Ia hanya mengatakan bahwa perlu ada penguatan sistem perencanaan berbasis bukti di tingkat daerah dalam menjalankan strategi ini.
Di samping itu, tahun 2019, Bappenas juga sudah merilis Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi, dan Analisis Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT). Menurut Suharso, sistem ini akan menjadi cikal bakal digitalisasi monograf desa yang terintegrasi.