TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut anggota komisi keuangan Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dolfie Ofp selayaknya dosen killer di universitas.
Kelakar Sri Mulyani tersebut dilontarkan lantaran sejumlah pertanyaan yang diluncurkan legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IV itu dinilai bagus. "Kalau di Universitas itu Pak Dolphie itu dosen killer, karena teliti banget dan bagus pertanyaannya," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Selasa, 23 Juni 2020.
Pernyataan tersebut juga disampaikan setelah Dolfie meminta bahan presentasi mengenai indikator, output, hingga outcome dari program-program yang diusulkan Kementerian Keuangan pada 2021. "Minta izin membaca indikator yang sedang di-print, outcome, output dan indikatornya, kita serap sebentar," tutur Dolfie, alumnus Teknik Fisika Institut Teknologi Bandung angkatan 1988 itu.
Setelah mendapatkan julukan 'dosen killer' dari Sri Mulyani, Dolfie pun menjelaskan bahwa permintaannya untuk melihat indikator program Kementerian Keuangan tersebut adalah lantaran ada hal yang menarik perhatiannya. "Tadi kami lihat ada suku bunga yield mau diturunkan, itu menarik bagi kami untuk menilai kinerja Kementerian Keuangan."
Bukan hanya itu, komentar Dolfie yang disepakati oleh Sri Mulyani salah satunya juga terkait dengan visi dan misi Kementerian Keuangan. Dolfie mempertanyakan poin pada visi mengenai peningkatan kualitas Indonesia dalam ruang lingkup peningkatan produktivitas dan daya saing.
"Di Kementerian Keuangan kan ada LPDP yang mengelola dana cukup besar untuk peningkatan kualitas masyarakat, kenapa enggak dimasukkan menjadi pernyataan misi Kementerian Keuangan dalam mengamankan visi dan misi presiden?" ujar pria kelahiran Kijang, 52 tahun silam itu.
Atas komentar tersebut, Sri Mulyani mengatakan bakal meninjau kembali visi dan misi tersebut. "Itu saya setuju Pak Dolfie, saya rasa yang disampaikan bagus sekali mengenai visi misi presiden dan di dalam kemenkeu sendiri kami akan lihat, dan kalau kaitannya dengan Bappenas nanti kami akan sampaikan," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Dolfie juga melontarkan pertanyaan dan pernyataan mengenai pagu indikatif Kementerian Keuangan. Di samping itu, ia meminta Sri Mulyani untuk menginstruksikan para pimpinan Badan Layanan Umum agar memberikan penjelasan langsung kepada anggota dewan mengenai anggaran yang diperoleh pada 2021.
Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati usulan pagu indikatif yang diajukan Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021.
Besaran pagu indikatif tersebut adalah Rp 42.369.024.189.000. "Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan," kata Ketua Komisi Keuangan DPR Dito Ganinduto membacakan kesimpulan rapat DPR bersama Kementerian Keuangan, Selasa, 23 Juni 2020.
Dito mengatakan jumlah total pagu indikatif tersebut terdiri atas antara lain program pengelolaan penerimaan negara Rp 1,94 triliun. Selain itu, pengelolaan belanja negara Rp 34,67 miliar, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp 248,62 miliar, kebijakan fiskal Rp 60,05 miliar, serta dukungan manajemen Rp 40,08 triliun.
Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif Kementerian Keuangan TA 2021 meliputi rupiah murni sebesar Rp 33,86 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 8,51 triliun.
CAESAR AKBAR