Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petugas Hewan Kurban Wajib dari Wilayah Tempat Pemotongan

image-gnews
Warga Saudi membeli domba di pasar ternak di provinsi barat daya Jazan. Lebih dari 1 juta ternak diperkirakan akan disembelih untuk kurban bagi jamaah haji tahun ini.[SPA/Arab News]
Warga Saudi membeli domba di pasar ternak di provinsi barat daya Jazan. Lebih dari 1 juta ternak diperkirakan akan disembelih untuk kurban bagi jamaah haji tahun ini.[SPA/Arab News]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Covid-19. Salah satu aturan yang diterbitkan yaitu petugas pemotongan hewan kurban diharuskan berasal dari lingkungan atau satu wilayah dengan tempat pemotongan hewan tersebut.

"Dan tidak sedang masa karantina mandiri," kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementan, Syamsul Ma'arif, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.

Kegiatan kurban akan dilakukan pada momen Idul Adha yang jatuh pada akhir Juli nanti. Organisasi Islam seperti Muhammadiyah misalnya, sudah menetapkan Idul Adha pada 31 Juli 2020.

Syamsul melanjutkan bahwa petugas pemotongan hewan juga diimbau untuk tidak merokok dan meludah. Mereka juga diminta memperhatikan etika bersin serta batuk selama berkegiatan pemotongan kurban.

Selanjutnya, pemotongan hewan kurban juga harus tetap dilakukan dengan jaga jarak, jaga kebersihan dan menggunakan masker atau face shield selama kegiatan pemotongan hewan kurban. "Jumlah petugas dalam satu ruangan perlu diatur diminimalisir agar bisa menerapkan jaga jarak," kata Syamsul.

Seperti pemotongan, Syamsul menyebut penjualan hewan kurban juga menerapkan jaga jarak, kebersihan personal dan tempat, serta pemeriksaan kesehatan. "Penjualan hewan kurban juga harus dilakukan di tempat yang telah mendapat izin dari kepala daerah setempat," ujar Syamsul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syamsul juga mengatakan penjualan hewan kurban harus melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), atau organisasi dan lembaga amil zakat lainnya. Tujuannya agar organisasi ini bisa membantu pengaturan tata cara penjualan hewan kurban.

Tak sampai di situ, penjual hewan kurban juga diharuskan menggunakan alat pelindung diri (APD). Minimal, Kementan meminta mereka menggunakan berupa masker, lengan panjang dan sarung tangan sekali pakai selama di tempat penjualan.

Bagi penjual hewan kurban yang berasal dari luar wilayah, maka Kementan mewajibkan mereka dalam kondisi sehat dengan melampirkan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit. Namun, Syamsul tidak menjelaskan teknis pelaksanaan aturan ini.

Terakhir, setiap tempat penjualan hewan kurban juga wajib dilengkapi dengan pengukur suhu tubuh dan tempat cuci tangan dengan air mengalir. "Serta tempat pembuangan limbah kotoran hewan yang aman," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Diperintahkan Serahkan Tas Berisi Uang Dolar ke Ajudan Firli Bahuri

2 hari lalu

Ajudan Mentan RI SYL, Panji Harjanto, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023. Panji Harjanto, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran transaksi uang untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Diperintahkan Serahkan Tas Berisi Uang Dolar ke Ajudan Firli Bahuri

Perintah untuk eks ajudan Syahrul Yasin Limpo itu datang dari bekas Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta.


Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

2 hari lalu

Ajudan Mentan RI SYL, Panji Harjanto, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023. Panji Harjanto, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran transaksi uang untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo itu digeledah penyidik KPK pada Kamis, 28 September 2023 saat berada di Spanyol.


Kementan Buka Beasiswa untuk 3 Ribu Mahasiswa, Kuliah Gratis hingga Biaya Wisuda

14 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Kementan Buka Beasiswa untuk 3 Ribu Mahasiswa, Kuliah Gratis hingga Biaya Wisuda

Penerima beasiswa akan mendapatkan benefit mulai dari biaya kuliah, magang, hingga biaya wisuda.


Mentan Tinjau Area Pompanisasi di Subang

15 hari lalu

Mentan Tinjau Area Pompanisasi di Subang

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran), mengecek penggunaan pompanisasi di area persawahan Kabupaten Subang, 4 April 2024.


Bos Perusahaan Pakaian Dalam Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus SYL, Ini Keterlibatan Hanan Supangkat

17 hari lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
Bos Perusahaan Pakaian Dalam Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus SYL, Ini Keterlibatan Hanan Supangkat

Bos perusahaan pakaian dalam Hanan Supangkat dipanggil tim penyidik KPK untuk menjadi saksi perkara dugaan korupsi SYL di Kementan. Apa perannya:?


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

18 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

23 hari lalu

Petugas menurunkan sapi impor dari Australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

Kementan akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut di Indonesia.


KPK Cecar Hanan Supangkat soal Temuan Uang di Kediamannya dan Proyek di Kementan Lewat Syahrul Yasin Limpo

24 hari lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Cecar Hanan Supangkat soal Temuan Uang di Kediamannya dan Proyek di Kementan Lewat Syahrul Yasin Limpo

Setelah dua kali mangkir pemanggilan KPK dalam kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, Hanan Supangkat menghadiri pemeriksaan.


Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

27 hari lalu

Pekerja mengemas jagung yang akan didistribusikan ke peternak di Gudang Bulog, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Jnauari 2019. Jagung tersebut merupakan jagung impor gelombang kedua dari Brazil, sebanyak 26 ribu ton yang merupakan bagian dari total 100 ribu ton jagung impor dan selanjutnya didistribusikan ke sejumlah peternak di wilayah Jawa dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyetop impor jagung menjelang Ramadan 2024.


Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

28 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ditemui usai Konferensi Pers 'Ombudsman RI Maraton Periksa Kementan Terkait Rekomendasi Produk Hortikultura (RIPH) dan Wajib Tanam' di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

Ombudsman menyatakan rekomendasi RIPH mestinya diterbitkan Bapanas, bukan Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian.