TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut adanya penurunan anggaran lembaganya pada tahun 2021. Berdasarkan pagu indikatif tahun depan, BKPM mendapatkan anggaran Rp 439,5 miliar.
"Jika dibandingkan dengan anggaran kita sebelumnya (tahun 2020) pimpinan, itu sebesar Rp 585 miliar, jadi penurunan 24 persen pimpinan," kata Bahlil saat rapat bersama Komisi VI DPR-RI, Selasa 23 Juni 2020.
Di saat anggarannya diturunkan pada tahun 2021, Bahlil mengungkapkan, bahwa target realisasi investasi yang harus dicapai lembaganya mengalami peningkatan, yakni dari target tahun 2019 sebesar Rp 809 triliun, kemudian tahun ini meningkat menjadi Rp 817 triliun, dan pada tahun 2021 meningkat lagi jadi Rp 858 triliun.
Dari pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 439 miliar, kata Bahlil, hanya bisa menunjang dari segi gaji dan operasional. "Anggaran ini Pak, kalau kita hitung-hitung ini perjalanan dinas itu nggak ada lagi. Jadi ini cuma di kantor saja, duduk-duduk, terima apa adanya yang penting listriknya tidak mati. Internet jalan tapi kadang-kadang macet juga apalagi kalau rapatnya (melalui aplikasi) Zoom, Zoom, Zoom, Zoom terus kan," ucapnya.
Oleh karena itu, Bahlil mengusulkan, untuk anggaran lembaganya pada tahun 2021 bisa ditambah sebesar Rp 509 miliar. Dia pun mengungkapkan, usulannya tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Kami telah membuat surat kepada Bappenas dan Menteri Keuangan usulan tambahan kami itu tidak banyak," ucapnya.
Adapun dana tambahan sebesar Rp 509 miliar itu akan digunakan BKPM untuk delapan program dalam menggenjot target investasi.
Pertama kegiatan pemberian penghargaan dan/atau pengenaan sanksi kepada Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah bekerjasama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar Rp 20 miliar.
Kedua, pembuatan dan distribusi aplikasi online single submission (OSS) berbasis Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota termasuk penyediaan sarana dan pendampingan sebesar Rp 150 miliar.
Ketiga, penyusunan peta potensi 17 provinsi dalam bentuk Pra-FS dengan dana Rp 112 miliar. Lalu keempat, peningkatan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) dengan kebutuhan anggaran Rp 40 miliar.
Selanjutnya yang kelima, eksekusi realisasi investasi kemitraaan perusahaan dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 27 miliar. Keenam, eksekusi realisasi investasi proyek-proyek investasi besar wilayah barat sebesar Rp 20 miliar.
Kemudian ketujuh, eksekusi realisasi investasi proyek-proyek investasi besar wilayah timur sebesar Rp 20 miliar, dan terakhir, fasilitas rencana relokasi 40 perusahaan asing ke Indonesia dengan anggaran sebesar Rp 120 miliar.
Menanggapi usulan BKPM, Komisi VI DPR-RI menyatakan mendukung usulan tambahan anggaran untuk lembaga investasi tersebut untuk tahun 2021. "Kita menyetujui usulan inisiatif baru BKPM sebesar Rp 509 miliar yang dialokasikan kepada delapan program peningkatan investasi," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih saat kesempatan yang sama.