Isu ini pun berkembang viral di media sosial. Bagasta, misalnya, menilai anggaran lomba video itu digunakan untuk hal yang lebih mendesak saat ini, misalnya memperbanyak swab test or pengadaan ventilator.
"Padahal pemda sudah refocussing anggaran dan realokasi kegiatan untuk covid19," katanya seperti dikutip dari akun @Bagasta8.
Ada juga Ismail Al Anshori yang menyayangkan anggaran Rp 168 miliar itu hanya diperuntukkan kegiatan sosialisasi. "Uang segitu daripada untuk sosialisasi, lebih baik untuk memperbanyak tes. Itu cukup untuk 240.000 tes swab," ujarnya seperti dikutip dari akun @thedufresne.
Menanggapi hal itu, Kementerian Keuangan menjelaskan ihwal lomba pembuatan video new simulasi normal antardaerah yang menghabiskan anggaran Rp 168 miliar dan disorot publik akhir-akhir ini. Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, menyebutkan hadiah lomba video yang digelar Kementerian Dalam Negeri itu akan dibagikan kepada 84 pemerintah daerah pemenang untuk 7 sektor dan 4 klaster.
Prastowo menyebutkan lomba inovasi antara lain melalui video pendek sosialisasi new normal dengan protokol Covid-19 hanya salah satu sarana penyaluran dana insentif daerah. "Hal itu supaya penyaluran Dana Insentif Daerah (DID) yang sudah dianggarkan @KemenkeuRI atas usulan @kemendagri punya nilai tambah," katanya dalam akun Twitternya @prastow, Senin, 22 Juni 2020.
Pernyataan Prastowo menanggapi lomba inovasi daerah dengan tema persiapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 atau New Normal yang digelar oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam lomba itu, Kemendagri memberi hadiah Rp 3 miliar untuk pemenang pertama dan Rp 2 miliar untuk pemenang kedua serta Rp 1 miliar untuk pemenang ketiga.
Dana yang dipakai Kemendagri berasal dari alokasi Dana Insentif Daerah (DID) yang dapat dipakai untuk memberi penghargaan pada pemerintah daerah berkinerja baik. Namun belakangan lomba dengan alokasi anggaran besar tersebut dipersoalkan oleh publik karena dinilai tidak tepat sasaran.
Prastowo menjelaskan, Dana Insentif Daerah merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada daerah dalam menangani pandemi Corona. Penggunaan anggaran itu diserahkan kepada pemerintah daerah.
Yang penting, kata Prastowo, penggunaan anggaran itu ditujukan untuk membantu penanganan Covid-19, seperti pembangunan prasarana, penyediaan kebutuhan, atau jaring pengaman sosial. "Jadi bukan hak pribadi kepala daerah," kata dia.
HENDARTYO HANGGI