TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menilai pagu indikatif anggaran Kementerian Pertanian yang dialokasikan untuk tahun 2021 sebesar Rp 18,4 triliun kurang memadai untuk mencapai target-target yang dicanangkan. Oleh karena itu ia meminta agar anggaran Kementan ditambah pada tahun 2021.
"Kami butuh Rp 10 triliun tambahan dari apa yang ada. Bukan Rp 2 triliun - Rp 3 triliun, karena daya petani hanya sampai empat lima bulan, mereka sudah terseok-seok. Bukan membagikan BLT, berikan kerja untuk bisa mereka produktif, dan memberi pangan," kata Syahrul saat rapat bersama Komisi IV DPR-RI, Senin 22 Juni 2020.
Anggaran sebanyak itu, kata Syahrul, akan digunakan untuk mencapai target-target program tahun 2021 sudah dicanangkan kementeriannya, seperti peningkatan kapasitas produksi, diversifikasi pangan lokal, penguatan cadangan dan sistem logistik pangan.
Kemudian, anggaran digunakan untuk mengembangkan pertanian modern dan peningkatan ekspor. Selain itu, anggaran tersebut akan digunakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca masa pandemi Covid-19.
Adapun dana tersebut rencananya akan dialokasikan pada Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas sebesar Rp 10,53 triliun. Sesuai dengan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI), Kementerian Pertanian ditargetkan untuk memenuhi sasaran produksi beberapa komoditas strategis pada tahun 2021, di antaranya padi sebesar 63,5 juta ton, jagung sebesar 26 juta ton, kedelai 480 ribu ton dan daging sapi/kerbau sebesar 463 ribu ton.
Kementan pada tahun 2021 juga merancang target produksi beberapa komoditas pangan utama lainnya, yaitu produksi bawang merah sebesar 1,74 juta ton, cabai 1,45 juta ton, serta komoditas strategis lainnya ditargetkan meningkat dibandingkan tahun 2020.
Pembangunan pertanian juga mendapat dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) pertanian. Pagu alokasi anggaran DAK pertanian tahun 2021 sebesar Rp1,4 triliun, yang diarahkan untuk mendukung pembangunan dan/atau perbaikan infrastruktur dasar pertanian dan sarana pendukungnya di daerah.
Sebagai informasi, total pagu anggaran Kementerian Pertanian pada tahun 2020 sebesar Rp 21,05 triliun. Namun anggaran itu dipangkas Rp 7 triliun, sehingga untuk tahun ini anggaran tersisa Rp 14,04 triliun. Penghematan dilakukan berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-302/MK.02/2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja K/L TA 2020.