TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan calon anggota dewan komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI) terpilih periode 2020-2023 untuk diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI Tahun 2020 akhir bulan ini.
Dinukil dari surat dari OJK kepada Direksi BEI tertanggal 19 Juni 2020 yang diterima Tempo, OJK menetapkan lima orang anggota dewan komisaris BEI. Mereka antara lain John A. Prasetio sebagai komisaris utama, serta Mohammad Noor Rachman Soejoeti, Heru Handayanto, Karman Pamurahardjo, dan Pandu Patria Sjahrir sebagai komisaris.
Dikonfirmasi Tempo, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi membenarkan adanya surat tersebut. "Iya benar," ujar dia kepada Tempo, Senin, 22 Juni 2020.
Penetapan itu didasari ketentuan pasal 40 ayat 1 Peraturan OJK Nomor 58 Tahun 2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek, serta hasil penilaian kemampuan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Calon Anggota Dewan Komisaris BEI Masa Jabatan 2020-2023.
Berdasarkan surat Nomor S-169/D.04/2020 itu pun, pemilihan dilakukan berdasarkan pengajuan usulan paket calon anggota Dewan Komisaris PT BEI 2020-2023. Paket tersebut antara lain diajukan oleh PT Mandiri Sekuritas selaku koordinator kelompok anggota bursa pendukung kelompok A, PT Bosowa Sekuritas selaku koordinator kelompok anggota bursa pendukung kelompok B, dan PT KGI Sekuritas Indonesia selaku koordinator kelompok anggota bursa pendukung kelompok C.
Selanjutnya berdasarkan pasal 40 ayat 2 dan 3 Peraturan OJK Nomor 58 Tahun 2016, Direksi BEI diwajibkan untuk menyampaikan daftar nama calon anggota dewan komisaris terpilih tersebut kepada seluruh pemegang saham beserta fotokopi dokumen lengkap paling lambat satu hari kerja setelah diterimanya surat tersebut. Di samping itu, daftar calon komisaris beserta fotokopi dokumen lengkap tersebut wajib tersedia dan dapat diakses oleh pemegang saham dan publik.
Terkait informasi tersebut, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot, mengatakan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewan Komisaris BEI disampaikan kepada pihak yang mengajukan. "Jadi dapat dikonfirmasi kepada yang mengajukan," ujar dia dalam pesan singkat kepada Tempo, Sabtu 20 Juni 2020.
CAESAR AKBAR