TEMPO.CO, Jakarta - Bongkar pasang komisaris dan direksi perusahaan pelat merah terus dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir. Pada akhir pekan lalu, misalnya, Erick merombak pengurus PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom.
Tempo merangkum sejumlah perombakan yang dilakukan Erick pada perusahaan pelat merah sepanjang setahun lebih menjadi menteri.
1. PT Pertamina (Persero)
Sebulan setelah menjadi menteri, Erick membongkar ulang komisaris dan direksi Pertamina pada akhir November 2019. Empat nama-nama masuk ke perusahaan.
Di antaranya yaitu Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama. Ada juga Eks Direktur Utama Telkomsel, Emma Sri Martini, sebagai Direktur Keuangan Pertamina.
2. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
Pertengahan Desember 2019, Erick menunjuk Dana Amin sebagai Direktur Utama Antam. Dana menggantikan Arie Prabowo Ariotedjo yang sebelumnya telah menjabat sejak 2 Mei 2017.
Selain posisi dirut, Erick juga menunjuk Agus Surya Bakti sebagai komisaris utama menggantikan Fachrul Razi, yang naik sebagai Menteri Agama. Keduanya sama-sama purnawirawan TNI. Tercatat, jabatan terakhir Agus ialah sebagai Sekretaris Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM periode 2018-2019.
3. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Akhir Desember 2019, Erick Thohir menunjuk Amien Sunaryadi sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN. Amien adalah bekas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas, serta bekas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemudian, Erick menunjuk Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama PLN. Zulkifli sebelumnya pernah menjadi Komisaris Independen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk BNI dan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
4. PT Bukit Asam (Persero) Tbk
Awal tahun 2020, Erick kemudian mengangkat Hadis Surya Palapa sebagai Direktur Operasi dan Produksi Bukit Asam. Hadis yang sebelumnya menjabat sebagai Sekertaris Perusahaan, menggantikan Suryo Eko Hadianto.