TEMPO.CO, Jakarta - Mining Industry Indonesia (MIND ID) bersama dengan para pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk (PTVI), yakni Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM), telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham pada tanggal 19 Juni 2020. Kesepakatan itu dilakukan untuk membeli 20 persen saham divestasi PTVI.
Group CEO MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan penandatanganan perjanjian ini adalah langkah awal dimulainya kerja sama strategis jangka panjang antara perusahaannya dan PTVI. Sebelumnya, pemerintah menunjuk PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), sebagai Holding Industri Pertambangan, yang saat ini telah memiliki identitas baru sebagai MIND ID, untuk membeli saham divestasi PTVI.
“Transaksi ini menegaskan kepercayaan perusahaan-perusahaan tambang dunia terhadap MIND ID dan Indonesia secara keseluruhan. Kerjasama MIND ID dan PTVI akan menjadi sinergi yang saling menguntungkan dan saling melengkapi untuk memajukan industri pertambangan,” ujar Orias dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juni 2020.
Melalui kepemilikan 20 persen saham di PT Vale Indonesia Tbk, dan 65 persen persen saham di PT Aneka Tambang Tbk, Orias mengatakan perseroan akan memiliki akses terhadap salah satu cadangan dan sumber daya nikel terbesar dan terbaik dunia.
Di masa mendatang, kata dia, akses ini secara strategis akan mengamankan pasokan bahan baku untuk industri hilir berbasis nikel di Indonesia. Misalnya, hilirisasi industri nikel menjadi stainless steel, maupun hilirisasi industri nikel menjadi baterai kendaraan listrik. Akses ini juga akan mempercepat program hilirisasi industri nikel domestik, yang akan menghasilkan produk hilir dengan nilai ekonomis hingga 4-5 kali lipat lebih tinggi dari produk hulu.
Dalam penjualan 20 persen saham divestasi ini, VCL akan melepas sahamnya sebesar 14,9 persen dan SMM sebesar 5,1 persen seharga Rp 2.780 per lembar saham atau senilai total Rp 5,52 triliun. Transaksi penjualan ini ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2020.
Setelah selesainya transaksi, kepemilikan saham di PTVI akan berubah menjadi VCL 44,3 persen, MIND ID 20 persen, SMM 15 persen, dan publik 20,7 persen. Divestasi 20 persen saham PTVI ini merupakan kewajiban dari amandemen Kontrak Karya (KK) di tahun 2014 antara PTVI dan Pemerintah Republik Indonesia.