TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan kementeriannya bersama dengan Badan Kepegawaian Negara sepakat merumuskan ulang sistem manajemen sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara sesuai dengan tatanan normal baru.
Salah satu yang menjadi rencana Tjahjo adalah untuk melakukan perubahan formasi kebutuhan berdasarkan kebutuhan kompetensi ASN. "Kelompok yang produktif dalam masa WFH (work from home) menjadi overload," ujar Tjahjo, Sabtu, 20 Juni 2020.
Ia mengatakan kelompok produktif tersebut terpaksa mengerjakan pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan oleh kelompok yang tidak produktif. "Jadi kita kelebihan banyak tenaga yang tidak diperlukan tapi kekurangan tenaga yang dibutuhkan," tutur Tjahjo. "Too many, but not enough."
Karena itu, Tjahjo menyebut perlunya ada perubahan drastis dalam format kebutuhan kompetensi dalam rekrutmen ke depannya. Di samping itu, ia mengatakan perlunya strategi untuk mengurangi sumber daya yang tidak produktif tersebut secara bermartabat. "Jika komposisi dan kompetensi sudah akurat dan jumlah total ASN sudah tepat, maka remunerasinya juga akan bisa meningkat signifikan," tutur Tjahjo.
Tjahjo Kumolo berujar ke depannya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dipaksa untuk adaptif terhadap teknologi agar kinerja pelayanan lebih cepat, akurat, dan efisien. Profil Smart ASN meliputi integritas, nasionalisme, profesionalisme, berwawasan global, menguasai IT dan bahasa asing, berjiwa hospitality, berjiwa entrepreneurship dan memiliki jaringan luas.
"Smart ASN yang tidak gagap teknologi atau gaptek akan menggiring sistem pemerintahan Indonesia ke birokrasi 4.0 sehingga beriringan dengan revolusi industri 4.0 sehingga semua jenis layanan publik yang diselenggarakan pemerintah akan berbasis digital dan terintegrasi, tentunya digitalisasi sistem pemerintahan ini juga diimbangi dengan keamanan siber yang mumpuni," ujar dia.