TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kredit dan Legal PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA Subur Tan menyebutkan pengajuan restrukturisasi kredit terbesar berasal dari segmen konsumer yang jumlahnya mencapai 90.932 debitur.
Hingga Mei 2020, kata Subur, sebanyak 92.771 debitur mengajukan restrukturisasi ke BCA dengan nilai baki debet Rp 92.113 miliar atau Rp 92,1 triliun. Angka itu setara dengan 15,46 persen dari total baki debet.
Subur menjelaskan, dDari jumlah tersebut, pengajuan restrukturisasi terbesar berasal dari segmen konsumer yakni sebanyak 90.932 debitur dengan nilai baki debet Rp 25.698 miliar. Posisi kedua yakni segmen kecil sebanyak 1.305 debitur dengan nilai baki debet Rp 2.468 miliar.
Posisi ketiga, segmen menegah dengan jumlah 395 debitur dengan nilai baki debet Rp 16.446 miliar. Terakhir, jumlahnya paling kecil yakni segmen korporasi sebanyak 139 debitur dengan nilai baki debet Rp 47.483 miliar. BCA pun memproyeksi hingga akhir tahun pengajuan restrukturisasi akan sebesar 20 persen-25 persen dari total baki debet.
"Meskipun kami sudah mencapai 70 persen-80 persen permohonan debitur yang mengajukan restrukturisasi, dan baru selesaikan 60 persen sampai 70 persen, sisanya masih akan berproses. Satu hal yang kita ingat bersama ini belum selesai," kata Subur, Kamis, 18 Juni 2020.
Saat ini, menurut Subur, BCA dibantu oleh anak usaha yakni BCA Finance dan BCA Multi Finance, dalam pengelolaan restrukturisasi segmen consumer yang jumlahnya paling besar. Terlebih, pembiayaan yang diberikan pada segmen konsumer yakni kredit kendaraan bermotor (KKB) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan join financing dengan kedua anak usaha tersebut.
Selain itu, kedua anak usaha tersebut juga dinilai terbiasa dengan jumlah debitur besar sehingga proses restrukturisasi dapat dilakukan dengan cepat. "Kita kerja cepat dan selesaikan dengan waktu cepat karena permohonan restrukturisasi datangnya seperti air bah," kata Subur.
BISNIS