TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa negara akan tetap memberikan subsidi BBM (bahan bakar minyak) dan subsidi listrik bagi masyarakat, guna memenuhi kebutuhan energinya. Namun, ia menambahkan, pemerintah bakal melakukan penyesuaian mekanisme penyaluran subsidi energi ini.
"Mekanisme pemberian subsidi ini masih harus dioptimalkan agar lebih efisien dan tepat sasaran," tutur Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020.
Sri Mulyani mencontohkan bantuan berupa keringanan pembayaran tagihan listrik, yang sebelumnya sudah digelontorkan untuk pelanggan rumah tangga dengan voltase 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Bantuan itu diberikan selama enam bulan dari semula hanya tiga bulan.
Meskipun tidak disalurkan bentuk bantuan sosial, ia menyebut seleksi penerima subsidi telah menggunakan basis data yang sama seperti yang dipakai dalam penyaluran bansos. Ia pun melanjutkan, transformasi bantuan tersebut akan diimplementasikan untuk pemberian bantuan lainnya, seperti LPG, BBM, dan lain-lain.
"Kami ingin memastikan bahwa subsidi akan dinikmati oleh masyarakat kecil sehingga lebih efektif dan tepat sasaran dalam pelaksanaannya," ucap Sri Mulyani.