TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional yang berlaku sejak ditandatangani per 16 Juni 2020 lalu. Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi menilai kebijakan itu sangat tepat dikeluarkan terlebih di masa pandemi virus Covid-19 saat ini.
Menurut Yukki, aturan yang akan jadi basis para pemangku kepentingan terlebih di masa pandemi berupa digitalisasi telah menjadi suatu keharusan. Sistem tersebut akan menciptakan efisiensi dan transparansi dan harapannya akan mengurangi biaya logistik yang saat ini terbilang tinggi.
Dengan begitu, Yukki menilai pemerintah telah berupaya serius membangun ketertinggalan di bidang infrastruktur dan konektivitas di seluruh Indonesia. Beleid itu mencakup penyederhanaan proses pemeriksaan barang, kemudahan akses layanan logistik melalui kolaborasi system ekspor dan impor dengan kementerian dan lembaga terkait.
Selain itu ada serta penerapan sistem manajemen risiko yang terintegrasi antara kementerian dengan lembaga terkait. Cakupan lainnya yakni peningkatan efisiensi proses logistik dengan kolaborasi system sektor transportasi, sektor pelayaran, sektor pelabuhan, sektor pergudangan, sektor depo peti kemas dan menyederhanakan proses bisnis pembayaran penerimaan negara, serta sinkronisasi jalur kereta api peti kemas.
Ekosistem Logistik Nasional atau NLE ini, kata Yukki, juga mempertemukan pelaku usaha logistik baik ekspor maupun impor di dalam satu platform. Platform itu memungkinkan tiap pihak saling bertukar informasi dengan konsep API (Application Programming Interface).
"Inovasi dan transformasi bisnis di masa pandemi ini seyogyanya segera diluncurkan, bagaimana digitalisasi sangat membantu dan memudahkan para pelaku bisnis untuk melakukan kegiatannya," kata Yukki, Kamis, 18 Juni 2020.
Yukki menjelaskan, dengan kebiasaan baru saat ini melakukan rapat secara online, tanpa tatap muka secara langsung, harusnya sudah tidak ada masalah untuk pengembangan smart logistics. Pemerintah pun telah memiliki konsep National Logistics Ecosystem untuk arus lalu lintas barang (flow of goods) dan arus dokumen (flow of documents).
Saat ini pengembangan digitalisasi selain modul impor, track and trace, rantai pasok sampai dengan ke last mile delivery, IoT (internet of things), pergudangan, depo dan data exchange (pertukaran data) cross border, dan tak lupa sektor perbankan serta asuransi untuk menunjang trade financing untuk kemudahan anggota ALFI, serta tidak melupakan aspek keamanan digital.
Chairman AFFA (ASEAN Federation for Forwarder Association) ini juga mengatakan pentingnya kolaborasi digital platform sehingga menjadi satu ekosistem. ALFI mendorong digitalisasi akan membuat seamless synergy di antara para pemangku kepentingan baik pemerintah maupun swasta.
BISNIS