TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan penerimaan perpajakan pada 2021 diperkirakan berkisar mulai -1,5 hingga 6,1 persen bila dibandingkan dengan outlook 2020. Menurut dia, angka ini masih lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan perpajakan selama 5 tahun yang mencapai 6,2 persen.
Dalam rapat sidang paripurna keempat DPR yang digelar pada Kamis, 18 Juni 2020, Sri Mulyani menjelaskan proyeksi tersebut dipengaruhi oleh ketidakpastian dan dinamika ekonomi sepanjang tahun ini. Kondisi itu pun tak lepas dari situasi pandemi virus corona yang mewabah secara global.
"Pemerintah menyadari salah satu tantangan dalam melakukan perkiraan target perpajakan 2021 adalah adanya ketidakpastian dan dinamika perekonomian di tahun 2020 yang menjadi dasar baseline perhitungan perpajakan," tuturnya di Kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Selain kondisi 2020, pendapatan perpajakan pun bakal didorong oleh asumsi ekonomi makro pada 2021 dan kebijakan insentif perpajakan yang akan diberikan nantinya. Di samping itu, impelentasi pelaksanaan Omnibus Law Perpajakan dan strategi optimalisasi penerimaan pajak juga menjadi faktor penunjangnya.
Besaran rasio perpajakan pada 2021 diproyeksikan berkisar antara 8,25 - 8,63 persen terhadap PDB. Sementara itu scara historis sejak 2014 hingga 2019, kontribusi penerimaan perpajakan berkisar 74-79 persen terhadap total pendapatan nasional.
Sri Mulyani menjelaskan, dalam penentuan target penerimaan perpajakan 2021 agar realistis, pemerintah telah melakukan perhitungan dengan dengan mempertimbangkan berbagai aspek baik dari faktor internal dan eksternal. Meski demikian, ia memastikan pemerintah terus berupaya untuk mencapai target perpajakan di level yang masih positif.
Hal itu bisa terjadi bila perekonomian Indonesia berangsur-angsur mulai pulih setelah pandemi. Sri Mulyani optimistis pertumbuhan ekonomi pada tahun depan akan mencapai kisaran 4,5-5,5 persen.
"Dengan pertimbangan perekonomian yang sudah mulai pulih tersebut, Pemerintah memperkirakan penerimaan perpajakan secara nominal juga akan mulai tumbuh walaupun belum terlalu tinggi," tuturnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA