TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan Fachmi Idris memproyeksikan jumlah peserta mandiri yang akan turun kelas kepesertaan maksimal sebanyak 15 persen. Hal ini dengan asumsi jika tren turun kelas kepersertaan terus berlanjut hingga akhir tahun 2020 ditambah dengan adanya pandemi virus Corona dan kenaikan iuran melalui Perpres 64/2020.
Sepanjang Desember 2019 hingga Mei 2020, Fachmi menyebutkan, sudah 2,3 juta peserta mandiri turun kelas. Jumlah tersebut mencakup 7,54 persen dari total 30,68 juta peserta mandiri.
Fachmi menilai jumlah tersebut masih sesuai dengan perhitungan lembaga tersebut karena fenomena turun kelas dinilai akan terjadi seiring kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Tren turun kelas di antaranya terjadi saat Peraturan Presiden (Perpres) 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan berlaku.
"Berdasarkan pengalaman 2016 saat terdapat kenaikan iuran, dan ada teori-teori tertentu, kira-kira 15 persen pada akhir tahun kalau ada penurunan (kelas kepesertaan)," ujar Fachmi dalam gelaran webinar Mengenal Sistem dan Tata Kelola Program JKN, Kamis, 18 Juni 2020.
Dengan begitu, diperkirakan jumlah peserta mandiri yang akan turun kelas pada akhir 2020 akan mencapai 4,6 juta orang. Angka itu sekitar dua kali lipat dari yang tercatat hingga Mei 2020. "Kami pada prinsipnya membuka kesempatan kepada masyarakat jika hendak pindah kelas," ujar Fachmi.
BPJS Kesehatan mencatat jumlah peserta yang turun ke kelas III tercatat mencapai 1,9 juta orang, terdiri dari penurunan kelas I ke kelas III sebanyak 510.728 dan kelas II ke kelas III mencapai 1,48 juta orang. Adapun, perpindahan peserta kelas I ke kelas II mencapai 317.611 orang.
Gelombang turun kelas paling besar terjadi pada Desember 2019, yakni satu bulan sebelum Perpres 75/2019 berlaku. Kala itu, terdapat 1,03 juta peserta yang melakukan turun kelas kepesertaan atau 3,41 persen dari jumlah peserta mandiri.
Pada penghujung 2019, sebanyak 239.741 peserta kelas I turun ke kelas III dan 653.025 peserta kelas II turun ke kelas III. Adapun, 142.164 peserta kelas I tercatat turun ke kelas II.
Selain turun kelas, Fachmi pun menjelaskan bahwa terdapat tren naik kelas kepesertaan meskipun iuran JKN mengalami kenaikan. Ia menyebutkan, baik kenaikan maupun penurunan kelas diakomodir oleh BPJS Kesehatan yang disiapkan sejak akhir 2019.
"Terjadi perubahan naik kelas juga, ini tergantung behavior peserta, perilaku masyarakat memilih layanan, ingin mendapatkan ruang perawatan yang lebih baik maka naik kelas. Totalnya 0,5 persen (dari jumlah peserta mandiri)," ujar Fachmi.
BISNIS