TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyoroti cara komunikasi PT PLN (Persero) di tengah keluhan tagihan listrik pelanggan. Antara lain karena PLN menyinggung kebiasaan masyarakat menonton drama Korea atau drakor.
"Jadi tolong dari PLN jangan sampai ada kata-kata, kalimat, mengatakan bahwa masyarakat tentu bekerja dari rumah, banyak yang nonton drama Korea, enggak usah, pak. Itu kan bahasa yang non-sains, Pak," ujarnya dalam RDP Komisi VII DPR RI, Rabu, 17 Juni 2020.
Baca Juga:
Eddy meminta PLN untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak pantas di tengah situasi masyarakat yang sedang menghadapi pandemi. Di saat situasi sulit, tagihan listrik yang bikin kaget dinilai menambah beban masyarakat.
"Masyarakat lagi susah. Ini masalah serius, masa ditanggapi dengan bahasa-bahasa lelucon seperti itu. Ini kami mohon perhatian Bapak Ibu di PLN agar hal ini bisa diperbaiki," katanya.
Dalam rapat dengan DPR tersebut, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan hingga kini PLN masih menunggu janji pemerintah untuk membayar utang kompensasi subsidi listrik 2018 dan 2019. Kompensasi dijanjikan bakal dibayar pada tahun ini sebesar Rp 48 triliun.
Zulkifli belum bisa memastikan kapan utang kompensasi tersebut akan dibayarkan kepada PLN. Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini mengatakan PLN masih menunggu perkembangan terkait pembayaran utang tersebut.
"Sampai saat ini kami menunggu pembayaran dari pemerintah terkait dana kompensasi tersebut," kata Zulkifli.
Adapun kompensasi subsidi tersebut ditagihkan PLN ke Kementerian Keuangan melalui Kementerian BUMN. Piutang ini ditagihkan karena keuangan PLN tengah tertekan akibat dari pandemi virus corona (Covid-19).
BISNIS