Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Riset FOSES: Serapan Tenaga Kerja Industri Rokok Kian Merosot

image-gnews
Buruh bekerja di pabrik rokok di daerah Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (7/11). Pemerintah menargetkan penerimaan cukai pada 2010 sebesar Rp 57,33 triliun atau meningkat sebesar Rp 330 miliar dibanding target tahun ini. ANTARA/Arief Priyono
Buruh bekerja di pabrik rokok di daerah Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (7/11). Pemerintah menargetkan penerimaan cukai pada 2010 sebesar Rp 57,33 triliun atau meningkat sebesar Rp 330 miliar dibanding target tahun ini. ANTARA/Arief Priyono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Riset Forum for Socio-Economic Studies (FOSES), Putra Perdana menyebutkan serapan tenaga kerja pada Industri Hasil Tembakau (IHT) alias rokok terhadap seluruh pekerja industri manufaktur terus merosot. Situasi ini terjadi saat total tenaga kerja di industri manufaktur secara keseluruhan meningkat.

"Mengalami penurunan dari 7,6 persen tahun 2008 menjadi 4,6 persen tahun 2017," kata Putra Perdana dalam konferensi pers pada Rabu, 17 Juni 2020. Sebaliknya, total pekerja industri manufaktur naik dari sekitar 6,5 persen menjadi 9 persen.

Secara total, Putra mengatakan ada 5,8 juta tenaga kerja yang diserap oleh IHT. Dari jumlah itu, 2,3 juta merupakan petani tembakau, 1,1 juta petani cengkeh, 330 ribu tenaga kerja produksi, dan 2 juta pada bisnis ritel.

Adapun hingga 2019, Putra menyebut angka yang dilaporkan Kementerian Perindustrian sudah mencapai 5,98 juta orang. Rinciannya 4,28 juta pekerja industri manufaktur dan distribusi. Lalu 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan tembakau.

Data ini disampaikan Putra menyusul kenaikan cukai 23 persen yang sudah ditetapkan Kementerian Keuangan sejak 1 Januari 2020. Dari hasil riset FOSES, kenaikan cukai rokok setiap tahun ini ternyata selalu memberikan pengaruh negatif terhadap jumlah tenaga kerja sektor IHT.

Menurut Putra, telah terjadi penurunan jumlah tenaga kerja selama 2016 hingga 2018 akibat kenaikan cukai rokok. Besarnya 7,7 persen, 4,26 persen, hingga 4,88 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal IHT memberikan sumbangan besar penyerapan tenaga kerja di daerah produksi mereka. Di Kudus, Jawa Tengah, misalnya, IHT menyerap 75,88 persen dari total tenaga kerja.

Sementara itu, Kepala Subdit Hubungan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Sumondang, juga mengutip laporan dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) tahun 2019. Dalam laporan Indef, tenaga kerja IHT bahkan lebih besar dari yang disampaikan Kemenperin, yaitu mencapai 7,1 juta orang.

Sumondang pun membenarkan jika terjadi penurunan serapan tenaga kerja di industri rokok. Sehingga, kata dia, Kemenaker menilai perlu ada kehati-hatian dalam menetapkan besaran tarif cukai. "Mengingat dampaknya yang bersifat multiplier effect, salah satunya terhadap bidang ketenagakerjaan," kata dia.

Meski demkian, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wawan Juswanto mengatakan belum menerima salinan utuh riset FOSES. "Tapi ini masukan bagus bagi kami dalam menyusun kebijakan cukai," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

11 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

14 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

24 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

Bappenas mengklaim penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan menekan penyakit diabetes, jantung dan stroke di masyarakat.


Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

24 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

Bappenas sebut penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan tahun ini sudah sesuai dengan rencana pembangunan.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

25 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

28 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

39 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

39 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

43 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Konferensi Tingkat Menteri WTO Sepakat Perpanjang Moratorium Cukai Barang Digital di E-Commerce hingga 2026

43 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Konferensi Tingkat Menteri WTO Sepakat Perpanjang Moratorium Cukai Barang Digital di E-Commerce hingga 2026

Dalam Konferensi Tingkat Menteri WTO baru-baru ini disepakati soal e-commerce work programme and moratorium yang akan diakhiri pada 2026 mendatang.