"Jadi nasabah tidak ketar-ketir menyimpan uangnya di bank itu. Mereka merasa aman dan tidak risau. Kapanpun nasabah yang akan melalukan transaksi penarikan dalam jumlah besar tidak dibatasi oleh bank tersebut," kata Naldi
Sebelumnya, KB Kookmin Bank yang berasal dari Korea Selatan dikabarkan telah menyetor dana komitmen sebesar US$ 200 juta ke dalam rekening deposito Bank Bukopin. Suntikan modal itu untuk memperkuat permodalan dan likuiditas Bank Bukopin. Dengan tambahan setoran modal tersebut, KB Kookmin Bank akan segera menjadi pemegang saham pengendali Bank Bukopin.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa Kookmin Bank telah melakukan penempatan dana di escrow account per tanggal 11 Juni 2020 sesuai komitmennya sebagai pemegang saham PT Bank Bukopin Tbk. Saat ini, sedang dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK terkait dengan Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo dalam keterangan resmi, Senin 15 Juni 2020 menyatakan, Bank Bukopin akan segera menyelenggarakan RUPS dan RUPSLB mengenai penetapan Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin dengan proporsi di atas 51 persen. Hal ini merupakan komitmen merealisasikan penguatan permodalan dan likuiditas yang dibutuhkan Bank Bukopin serta menciptakan peluang bisnis baru di Indonesia.