Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cukai Naik, Industri Rokok Jatim Merasa Tak Pernah Dilibatkan

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Pekerja mengenakan sarung tangan dan masker saat melinting rokok sigaret kretek tangan di pabrik rokok PT Digjaya Mulia Abadi (DMA) mitra PT HM Sampoerna, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa, 16 Juni 2020. ANTARA/Siswowidodo
Pekerja mengenakan sarung tangan dan masker saat melinting rokok sigaret kretek tangan di pabrik rokok PT Digjaya Mulia Abadi (DMA) mitra PT HM Sampoerna, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa, 16 Juni 2020. ANTARA/Siswowidodo
Iklan

Ia kemudian memaparkan proses kenaikan cukai 23 persen ini. Dalam paparannya, sejumlah pihak diajak berdikusi termasuk asosiasi pengusaha rokok seperti GAPPRI, GAPRINDO, hingga FORMASI. Namun dalam paparannya, tidak tertulis Pemprov Jawa Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan Wawan yang menyebutkan kenaikan mempertimbangkan masukan dari semua pihak inilah yang dibantah oleh Sulami. Tidak hanya Jawa Timur saja, kata dia, tapi provinsi penghasil rokok lainnya pun juga tidak pernah diajak bicara. Saat ini, Jawa Timur menjadi salah satu daerah penghasil rokok terbesar di tanah air.

Dengan situasi ini, maka Sulami berharap Kemenkeu bisa mendengarkan suara Jawa Timur ke depannya. "Diajak sih, apa sih masukannya tentang kenaikan tarif cukai, saya harapkan seperti itu," kata dia.

Tempo sempat menanyakan kebijakan kenaikan cukai 23 persen dari Sri Mulyani ini kepada Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak. Tapi saat itu, Emil tidak bersedia menjelaskan secara tegas sikap dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Kami menyuarakan concern terkait hard-landing dan soft-landing, itu saja yang bisa saya katakan,” kata Emil saat ditemui di Museum Nasional, Jakarta Pusat, 21 Oktober 2019 silam.

Di satu sisi, Emil menghormati kebijakan pembatasan komoditas tembakau yang telah dijalankan pemerintah bertahun-tahun. Tapi di sisi lain, Emil menerima keluhan dari pelaku industri rokok di daerahnya bahwa kenaikan cukai yang besar per 1 Januari 2020 ini akan membuat serapan pasar akan sangat terdampak.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.


Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

5 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

Bappenas mengklaim penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan menekan penyakit diabetes, jantung dan stroke di masyarakat.


Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

5 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

Bappenas sebut penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan tahun ini sudah sesuai dengan rencana pembangunan.


PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Ini Ungkap Pro dan Kontra hingga Hitungan Proyeksi Penerimaan Negara

9 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Ini Ungkap Pro dan Kontra hingga Hitungan Proyeksi Penerimaan Negara

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono angkat bicara soal kenaikan PPN yang diberlakukan tahun depan.


THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Kemenkeu Yakin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,2 Persen

12 hari lalu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu saat ditemui di Plataran, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Kemenkeu Yakin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,2 Persen

Kemenkeu yakin pembayaran THR dan gaji ke-13 100 persen dapat memperkuat konsumsi dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut.


Pemerintah Pastikan Kenaikan THR dan Gaji ke-13

13 hari lalu

Pemerintah Pastikan Kenaikan THR dan Gaji ke-13

Pencairan THR direncanakan 10 hari kerja sebelum Idulfitri. Sedangkan gaji ke-13 dilaksanakan mulai Juni 2024.


Pajak PPN Naik Mulai 2025: Lebih Rinci Beda PPN dan PPh

15 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Pajak PPN Naik Mulai 2025: Lebih Rinci Beda PPN dan PPh

Pajak Pertambahan Nilai disingkat PPN miiliki peran penting untuk mengumpulkan pendapatan negara.


Pemerintah Raup Rp 24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara Hari Ini

15 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Pemerintah Raup Rp 24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara Hari Ini

Pemerintah telah melelang Surat Utang Negara hari ini Rabu, 13 Maret 2024. Total nominal yang dimenangkan mencapai Rp 24 triliun.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

19 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

20 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.