TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar, melancarkan protes kepada Kementerian Keuangan terkait keputusan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Sebab, Jawa Timur selama ini tidak pernah diundang dan dilibatkan sama sekali sebelum cukai rokok diputuskan naik.
"Mohon maaf, selama ini BKF (Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu) itu belum pernah mengundang industri rokok Jawa Timur untuk memberikan masukan atau dimintai pendapat, belum pernah," kata Sulami dalam konferensi pers Forum for Socio-Economic Studies (FOSES) pada Rabu, 17 Juni 2020.
Selain di Gapero, Sulami juga tergabung dalam Tim Revitalisasi Pertembakauan Jawa Timur. "Itu Think Tank Bu Gub (Gubernur Jatim Khofifah Indra Parawansa), selama ini kami tidak pernah diundang," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah memutuskan kenaikan cukai rokok 23 persen mulai 1 Januari 2020. Kenaikan menjadi lebih besar dari tahun sebelumnya, karena Kemenkeu memutuskan tidak ada kenaikan cukai rokok tahun 2019.
Pihak Kemenkeu pun menyatakan kenaikan cukai ini sudah mempertimbangkan masukan dari semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah. "Jadi komunikasi ada," kata Analis Kebijakan Ahli Madya BKF Kemenkeu Wawan Juswanto.