Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendag Buka Kembali Keran Ekspor APD, Alasannya?

image-gnews
Petugas memeriksa Alat Pelindung Diri (APD) yang akan didistribusikan dari gudang Pertamina Logistik, Jakarta, Selasa 5 Mei 2020. Pertamina memberikan bantuan 185 ribu APD untuk mendukung kinerja tenaga medis di 70 Rumah Sakit BUMN yang disalurkan melalui Pertamina Bina Medika IHC. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Petugas memeriksa Alat Pelindung Diri (APD) yang akan didistribusikan dari gudang Pertamina Logistik, Jakarta, Selasa 5 Mei 2020. Pertamina memberikan bantuan 185 ribu APD untuk mendukung kinerja tenaga medis di 70 Rumah Sakit BUMN yang disalurkan melalui Pertamina Bina Medika IHC. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto kembali membuka keran ekspor alat perlindungan diri atau APD dan bahan baku masker. Izin ekspor itu termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2020 tentang ketentuan ekspor APD yang saat ini tengah dilegalisasi.

“Sudah saya tandatangani dan saat ini sedang proses diundangkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar Agus di Mal Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juni 2020.

Agus menyebutkan, penerbitan beleid tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada sektor industri, sekaligus meningkatkan kinerja ekspor di tengah pandemi Covid-19. Dia berharap, neraca perdagangan akan segera menguat lagi dan mendukung pemulihan ekonomi di masa normal baru atau new normal.

Dengan berlakunya aturan anyar ini, Agus memastikan Permendag Nomor 34 Tahun 2020 yang menyatakan larangan ekspor APD sudah dicabut. Namun, pengecualian yang telah diterbitkan untuk eksportir tetap berlaku hingga 30 Juni mendatang.

Adapun pembukaan keran ekspor diklaim telah memperhatikan ketersediaan stok di dalam negeri. Kementerian Perdagangan pun melakukan degradasi pengaturan produk-produk tersebut dengan menggunakan mekanisme pengaturan melalui Persetujuan Ekspor (PE).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mekanisme pengaturan dengan PE berlaku terhadap produk bahan baku masker, masker bedah, masker N-95, APD Coverall, dan surgical gown," tutur Mendag Agus.

Ia menerangkan, pengajuan PE dilakukan melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW) yang terintegrasi dengan sistem Inatrade. Syaratnya, pelaku usaha harus melampirkan izin usaha industri, rencana ekspor dalam jangka waktu enam bulan, serta surat pernyataan mandiri memiliki ketersediaan untuk kebutuhan dalam negeri.

Bila syarat tersebut tidak dipenuhi, Kementerian Perdagangan memiliki kewenangan untuk membekukan PE yang sudah diterbitkan atau menolak pengajuan permohonan dari eksportir. Pembekuan PE dapat dikecualikan kepada eksportir yang telah mendapatkan nomor dan tanggal pendaftaran permohonan ekspor barang (PEB) dari Kantor Pabean.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

18 menit lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

2 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyoroti urgensi perpanjangan izin ekspor konsentrat dari pemerintah untuk perusahaannya. Apa katanya?


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

4 jam lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.


Koneksikan Akses Jalan Pesisir Utara ke PIK 2, Pemkab Tangerang Gelontorkan Lebih dari Rp 40 Miliar

1 hari lalu

Salah satu akses dari Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang ke kawasan PIK 2 yang sedang dibangun. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Koneksikan Akses Jalan Pesisir Utara ke PIK 2, Pemkab Tangerang Gelontorkan Lebih dari Rp 40 Miliar

Pemkab Tangerang menggelontorkan dana Rp 40,2 miliar untuk mengkoneksikan akses jalan di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang ke kawasan PIK 2.


Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

2 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender SS, Jakart, Senin 26 Februari 2024. Zulkifli Hasan mengatakan, kenaikan harga bahan pokok sebelum Ramadan sudah menjadi permasalahan tahunan yang dihadapi masyarakat, menurutnya hal ini berkaitan dengan peningkatan permintaan yang melonjak. TEMPO/Tony Hartawan
Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan menggandeng Kepolisian untuk menjaga stabilitas bahan pokok selama Lebaran 2024.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

2 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan industri knalpot aftermarket punya potensi ekonomi besar.


Syarat Rasio Pajak Naik, Jaga Stabilitas Ekonomi

4 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu perdana dengan wakil presidennya Gibran Rakabuming Raka hari ini, Jumat 22 Maret 2024. Dok Tim Prabowo
Syarat Rasio Pajak Naik, Jaga Stabilitas Ekonomi

Rasio pajak bisa naik jika stabilitas ekonomi terjaga. Sebab penyumbang penerimaan terbesar masih pajak badan dari dunia usaha.


Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

5 hari lalu

Anggota Paskibra mengibarkan bendera Merah Putih di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Selatan, Rabu 17 Agustus 2022. Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pihak Otorita IKN Nusantara melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih pertama di kawasan titik nol IKN Nusantara yang melibatkan seluruh pekerja proyek, TNI, POLRI, Pemerintah Kecamatan,pelajar dan tokoh adat serta tokoh masyarakat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan presiden terpilih Pilpres 2024 melihat perkembangan pembangunan IKN pada Senin, 18 Maret 2024.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

5 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.