TEMPO.CO, Jakarta - Seiring dengan mulai berlakunya tatanan normal baru (new normal) di berbagai sektor, pengelola pasar tradisional yang tersebar di Tanah Air diminta meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian, diharapkan proses aktivitas perekonomian dapat berjalan selaras dengan aspek kesehatan.
"Kalau pengelola pasar disiplin menerapkan protokol kesehatan, tentunya masyarakat serta pedagang akan mengikuti. Apalagi jika ada pedagang yang membandel, tidak mau mengikuti aturan, ya dikenakan sanksi tegas," kata Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo dalam rilis di Jakarta, Senin 15 Juni 2020.
Baca Juga:
Menurut dia, lemahnya pengawasan oleh pengelola pasar terhadap pedagang dan pengunjung pasar tradisional menyebabkan pandemi COVID-19 semakin tidak terkendali. Karenanya, pengelola pasar harus tegas menegakkan protokol kesehatan di lingkungan pasar.
Rahmad berpendapat, bila pengelola pasar hanya sekadar mengimbau lalu bersikap seakan-akan diam tanpa ketegasan, maka hal itu berpotensi membuat pedagang dan pengunjung pasar bisa berbuat seenaknya saja. "Akibatnya, seperti ini, pasar pun menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," katanya.
Ia menegaskan, pengelola pasar berkewajiban menyiapkan lingkungannya sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, bukan hanya menarik pengunjung pasar sebanyak mungkin. Antara lain, dengan menyiapkan tempat untuk cuci tangan di setiap sudut pasar, serta menyediakan hand sanitizer.