TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah mengawasi ketat pelaksanaan protokol kesehatan di dalam mal. Permintaan ini disampaikan karena mulai hari ini, Senin, 15 Juni 2020, sebagian besar mal yang sebelumnya tutup akibat pandemi Covid-19, mulai dibuka kembali.
"Standar (protokol) yang tertulis sudah baik, tetapi apakah sesuai ketika diterapkan?" kata Sekretaris YLKI Agus Suyanto saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 14 Juni 2020.
Menurut dia, pelanggaran protokol kesehatan ini sudah nampak terjadi di Commuter Line (KRL) Jabodetabek. Sehingga, Agus meminta pemerintah benar-benar mengawai implementasi dari protokol kesehatan di mal.
Hari ini, akan ada 80 mal yang kembali buka di Jakarta. Di Bandung, juga setidaknya ada 23 mal. Asosiasi Pengelola Pusat Belanjaan Indonesia (APPBI) DKI Jakarta memastikan bahwa pengelola sudah mengatur belasan protokol kesehatan untuk diterapkan di mal.
Di antaranya harus harus menjaga jarak antrean masuk mal minimal 1 meter, memakai masker, suhu tubuh harus di bawah 37,5 derajat celcius, kapasitas lift hanya untuk 6 orang, hingga jarak 3 langkah di eskalator.
Untuk menerapkan protokol ini, Agus pun meminta aparat untuk tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pelanggar. "Jangan sampai semangatnya kendor," kata dia.
Sampai saat ini, wabah Covid-19 di Jakarta belumlah berakhir. Bahkan boleh jadi, kata dia, perpanjangan PSBB transisi seperti di DKI Jakarta menuju new normal justru merupakan pil pahit bagi sektor usaha dan ekonomi.