TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyatakan siap melakukan investigasi soal pengaduan masyarakat mengenai lonjakan tagihan listrik PLN.
Kemenko Marves akan memanggil pihak PLN pada Senin esok, 15 Juni 2020 guna mengonsolidasi data dengan perseroan terlebih dahulu. "Senin kita akan mulai konsolidasi data," kata Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa kepada Tempo, Ahad 14 Juni 2020.
Setelah melakukan konsolidasi data dengan perseroan, Purbaya akan menindaklanjuti terkait aduan masyarakat soal lonjakan tagihan listrik PLN. Kemudian mendalami adanya kesengajaan kenaikan tarif listrik. "Selasa kita mulai gerak," tuturnya.
Adapun hingga saat ini, per tanggal 14 Juni 2020 Kemenko Marves telah mendapati pengaduan masyarakat soal lonjakan tagihan listrik mencapai 346 laporan. Masyarakat diberikan kesempatan melapor melalui email pengaduanenergi@maritim.go.id. yang selanjutnya proses pengaduan awal.
Dia mengatakan, perlu melakukan investigasi soal lonjakan tagihan listrik masyarakat karena memang ranah tersebut menjadi bidang kerja kedeputiannya yang merupakan kedaulatan maritim dan energi.
Sebelumnya, Kemenko Marves sudah mengadakan audiensi dengan sejumlah masyarakat yang pengaduannya dirasa mewakili mayoritas laporan masuk pada Jumat 11 Juni 2020. Purbaya meminta kesediaan para peserta audiensi untuk mengirimkan nomor pelanggan serta foto kWh meter penggunaan sebagai bukti dan bahan pembanding saat dilakukan investigasi ke PLN.
"Kami adakan forum ini karena kami mau lihat seperti apa, kami ada di tengah. Nanti saya kirimkan tim ke PLN, kita cocokkan juga meterannya. Nanti saya akan bawa tim dari badan siber juga, untuk memastikan tidak ada kebocoran," kata Purbaya, Jumat 11 Juni 2020 melalui keterangan tertulis.
EKO WAHYUDI