INFO BISNIS — Pandemi Covid-19 berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia, khususnya dunia usaha, sehingga banyak pemberi kerja yang terpaksa harus mem-PHK tenaga kerjanya. Hal tersebut diperkirakan akan berdampak pada peningkatan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Menyikapi hal tersebut, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto, mengungkapkan bahwa pada awal bulan Juni ini, secara nasional klaim telah mencapai angka di atas 921 ribu kasus dan akan terus meningkat.
Baca Juga:
Namun, dirinya menyatakan bahwa BPJAMSOSTEK telah siap untuk menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini. BPJAMSOSTEK telah menyediakan berbagai kanal klaim yang dapat digunakan oleh peserta melalui protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK), yang terdiri dari kanal online, offline, dan kolektif.
Protokol LAPAK ASIK yang telah diperkenalkan sejak bulan Maret lalu melalui antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, terus disempurnakan. Bahkan, kini peserta yang mengalami kesulitan mengakses LAPAK ASIK online, dapat dilayani langsung di kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia, secara offline dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Demi memastikan pelayanan LAPAK ASIK offline berjalan dengan baik, Agus melakukan peninjauan langsung ke lapangan bersama dengan pimpinan komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena beserta anggota, M. Yahya Zaini; anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Subiyanto Pudin, Indra Budi Sumantoro, dan Paulus Agung Pambudhi; serta perwakilan dari Kemenko PMK pada hari Jumat, 12 Juni 2020, di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Cikokol, Tangerang.
Baca Juga:
LAPAK ASIK offline ini tetap tidak mempertemukan petugas BPJAMSOSTEK dan peserta secara langsung. Kantor cabang BPJAMSOSTEK menyediakan bilik-bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data.
Melalui metode ini, setiap petugas customer service officer (CSO) melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan, sehingga metode pelayanan ini disebut "One to Many".
"Saat ini sudah kita implementasikan hampir di seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan seluruh Indonesia, terutama untuk kantor-kantor yang punya ruang memadai. Untuk kantor-kantor yang kecil masih dilakukan dengan cara one to one tapi tetap memperhatikan physical distancing," kata Agus.
BPJAMSOSTEK juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal LAPAK ASIK kolektif yang ditujukan untuk perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya.
Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.
Dalam agenda tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena menghaturkan apresiasinya pada inovasi layanan BPJAMSOSTEK. Menurutnya, tiga kanal pengambilan JHT, termasuk metode "One to Many" bukan hanya memberikan keamanan bagi staf BPJAMSOSTEK dan peserta, tapi juga membuat proses pencairan dana lebih transparan karena proses verifikasi dapat dipantau dari kantor pusat.
"Kualitas dan komitmen layanan ini patut menjadi contoh bagi institusi lain yang melakukan pelayanan publik kepada masyarakat. Saya berharap kualitas pelayanan ini dapat terus dipertahankan, sehingga peserta tetap bisa mendapatkan haknya," ucap Melki.
Anggota DJSN, Agung Pambudhi juga mengungkapkan kekagumannya, “setelah melakukan tinjuan ini, saya sangat terkesan dengan para petugas yang memberikan pelayanannya dengan penuh simpati."
Agung juga menambahkan bahwa BPJAMSOSTEK perlu lebih gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terkait transformasi pelayanan ini, sehingga para peserta akan semakin memahami tata cara baru pelayanan BPJAMSOSTEK di era new normal.
Tak hanya mempersiapkan berbagai protokol layanan menyambut era new normal, BPJAMSOSTEK juga telah mempersiapkan beragam protokol kesehatan yang mengatur interaksi dan aktivitas antar-karyawan BPJAMSOSTEK.
Agus Susanto juga mengimbau kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK untuk tetap sebisa mungkin berada di rumah dan menggunakan kanal online yang telah disediakan, jika ingin klaim. Karena selain prosesnya lebih mudah dan mengurangi potensi terpapar Covid-19, peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas tracking klaim untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sedang diajukan.
“Semoga dengan kita mematuhi aturan pemerintah, pandemi ini bisa segera berakhir dan ekonomi Indonesia dapat kembali seperti sedia kala,” ujar Agus. (*)