TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengkritik diizinkannya penggunaan pukat cincin (purse seine) dan cantrang oleh pemerintah, padahal sebelumnya kedua alat tangkap ikan itu telah dilarang.
"Sekarang KKP bahkan membolehkan purse seine yang ditarik oleh 2 kapal, habis ikan kita ditarik 2 kapal jaring purse seine," kata Susi Pudjiastuti saat webinar, Jumat, 12 Juni 2020.
Tindakan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang tak ramah lingkungan itu dilakukan oleh kapal-kapal asal Vietnam di perairan Natuna. Hal itu sangat merugikan karena merampas kekayaan laut Indonesia begitu saja.
Oleh karena itu, Susi meminta agar semua pihak berkolaborasi berupaya mengamankan wilayah kelautan Indonesia. Apakah Indonesia merupakan ocean going fisheries (perikanan lautan lepas) atau coastal fisheries (perikanan lautan pesisir).
Terlebih, kata Susi, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia rentan akan masuknya kapal asing. "Maka kalau tidak dipasang rumpon, maka kita akan ke pinggir, tidak ke tengah. Seperti di Natuna, mereka mendapat ikan-ikan eksotik, cakalang besar," ucapnya.
Lebih jauh Susi menyebutkan, pada saat kepemimpinannya penggunaan cantrang dan pukat trawl yang digunakan kapal eks asing sudah dilarang. Hal ini bertujuan untuk mengontrol perkembangan ikan-ikan di Indonesia agar terjaga kuota ikannya. "Kapal cantrang kita larang karena kebanyakan kapal eks asing pake trawl. Trawl dengan cantrang itu identik."
Susi mengaku bahwa dirinya sudah jauh sebelum menjadi menteri telah melawan Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU) Fishing. Dengan memerangi hal itu, kuantitas ekspor pun meningkat.
Ia mengaku telah menentang praktik pencurian ikan sejak 2005. Sebelum tahun 2000, produksi ikan dan udang di Pangandaran puluhan ton dan ekspor bisa dilakukan seminggu 1-3 kali.
Tapi tahun 2001 hingga belakangan ini produksi dan ekspornya makin berkurang. "Rupanya Indonesia boleh izinkan kapal asing regist di Indonesia," tuturnya.
Susi juga sebelumnya mengkritik soal penggunaan kembali cantrang untuk menangkap ikan. Hal itu ia sampaikan secara satire melalui akun media sosial Twitter pribadi miliknya.
"Ikan sudah banyak saatnya kapal-kapal raksasa cantrang, trawl, purseiners dan lain-lain mengeruk kembali. Saatnya panen bibit lobster yang sudah ditunggu tunggu Vietnam. Inilah Investasi yang kita banggakan," kata Susi melalui akun media sosial Twitter pribadinya @susipudjiastuti, Rabu, 10 Juni 2020.
Seperti diketahui cantrang adalah satu dari delapan jenis alat baru yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sebelumnya belum diatur maupun dilarang dalam Keputusan Menteri Nomor 86 Tahun 2016 tentang Produktifitas Kapal Penangkap Ikan.
Delapan alat tangkap ikan baru itu disusun berdasarkan hasil kajian sebagai tindak lanjut Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/11/2019 Tentang Kajian terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan.