TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut ada kartel di sektor kelautan dan perikanan saat dia menjabat sebagai menteri di kabinet pertama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Susi pun bercerita saat membereskan administrasi kapal ikan dalam negeri bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati guna menjaring potensi pajak. Namun ketika mendata kapal, ia menemukan ada sekitar 5.000 kapal terdaftar berukuran 100 gross ton (GT) lebih, dan armada itu ternyata hanya dikuasai oleh 8 perusahaan dengan arus kas yang mengalir ke 4 perusahaan besar.
"Di sini ada kartel besar yang menguasai sumber daya laut kita," kata Susi saat webinar bersama Kumparan, Jumat 12 Juni 2020.
Susi mengungkapkan, bahwa kapal-kapal itu enggan membayar pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan nilai seharusnya. Hal itu terlihat saat dirinya bertanya kepada pemilik kapal tentang jumlah kapal miliknya yang beroperasi di Indonesia.
"Saya tanya, Bapak punya kapal berapa? Dia jawab mungkin dua," kata Susi sambil meniru percakapannya dengan pengusaha.
Dengan jawaban itu, Susi pun geram. "Bagaimana bisa punya kapal ratusan gross ton yang panjangnya 20 meter, (jumlah) kapalnya saja tidak ingat," katanya.
Susi pun menceritakan, dirinya dan Sri Mulyani ingin melempar sepatu hak tingginya kepada pengusaha karena tidak terbukak kepada pemerintah.
Dengan mendata ulang armada kapal di Indonesia, penerimaan negara sempat naik dari yang semula hanya Rp 300 miliar menjadi Rp 1,8 triliun di Pelabuhan Muara Baru. Namun kata Susi, seharusnya penerimaan negara jauh lebih dari itu bila pengusaha jujur melaporkan hasil tangkapannya.
"Pajak itu Rp 25 triliun yang bisa dipetik Bu Sri Mulyani kalau kita benar mencatat hasil tangkapannya, regulated ini penting untuk menjaga keberlanjutan tadi," kata dia.