Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Kritik BPJS Kesehatan dan Menkes Naikkan Iuran Saat Reses

image-gnews
Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.  Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali mengumumkan Perpres kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Tempo/Tony Hartawan
Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020. Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali mengumumkan Perpres kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan pemerintah banjir kritikan dari Komisi Kesehatan DPR dalam rapat dengar pendapat pada Kamis sore ini, 11 Juni 2020. DPR mengkritik pemerintah karena menaikkan iuran BPJS Kesehatan saat dewan sedang memasuki masa reses.

Wakil pemerintah yang hadir yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, hingga Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris.

Kepada perwakilan pemerintah ini, sejumlah anggota komisi menyampaikan kritik. Salah satunya anggota komisi dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati.

Dengan terbitnya aturan kenaikan iuran saat reses, kata Kurniasih, maka DPR tidak bisa berbuat apa-apa. Dalam rapat ini pun, Kurniasih sebagai perwakilan fraksi PKS tegas menolak kenaikan iuran baru ala pemerintah ini. Terlebih masyarakat juga sedang susah dengan Covid-19.

Awalnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikkan iuran BPJS mulai 1 Januari 2020 lewat Peraturan Presiden 75 Tahun 2019. Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi. Februari 2020, MA mengabulkan gugatan itu dan menyatakan kenaikan iuran BPJS melanggar Undang-Undang (UU).

Awal Mei 2020, Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS untuk kedua kalinya lewat Perpres 64 Tahun 2020 pada 5 Mei 2020. Berbagai kritikan pun berdatangan karena Jokowi dianggap tidak mengindahkan putusan MA. Kini, Jokowi pun kembali digugat ke MA oleh KPCDI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi dalam rapat ini, Fachmi Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan tak hanya berisi kenaikan iuran, tapi juga perbaikan tata kelola. Sehingga dengan Perpres ini, defisit BPJS diperkirakan hanya tersisa Rp 185 miliar pada akhir 2020.

"Harapannya Januari dapat lebih baik, dalam membayar Rumah Sakit juga agar tidak sampai gagal bayar," kata Fachmi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi Kesehatan DPR di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020.

Meski demikian, anggota komisi lainnya yaitu Dewi Asmara dari Fraksi Golkar juga menyerang keputusan pemerintah menaikkan iuran ini. Ia mengutip Putusan MA yang menyebut bahwa defisit BPJS tidak bisa dibebankan ke peserta.

Lalu, kritikan keras juga datang dari anggota komisi dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay. Saleh adalah salah satu anggota yang lantang menolak kenaikan iuran BPJS ala Jokowi ini sejak pertengahan Mei 2020.

Di depan Muhadjir, Terawan, dan Fachmi, Saleh meminta pemerintah melaksanakan Putusan MA dan menjalankan sejumlah rekomendasi perbaikan tata kelola yang sudah disampaikan DPR dalam rapat-rapat sebelumnya. "Ini seakan-akan kami dikerjai," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesan Menkes buat Pemudik, Hindari 3 Masalah Kesehatan Ini

10 hari lalu

Pemudik bersepeda motor berteduh saat antre menunggu kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pesan Menkes buat Pemudik, Hindari 3 Masalah Kesehatan Ini

Menkes mengatakan tiga masalah kesehatan berikut bisa muncul ketika pemudik terlalu memaksakan diri sehingga membahayakan keselamatan.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

13 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

14 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

18 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

18 hari lalu

Petugas fogging melakukan pengasapan di RW 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Kegiatan fogging ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Sebelumnya, salah seorang warga di RW 05 terkena DBD. Masyarakat diminta untuk mewaspadai akan ancaman DBD saat musim kemarau dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

Kasus DBD di Indonesia meningkat hingga Maret 2024, kasus mencapai 43.271 dan kematian 343 jiwa. Perhatikan tips antisipasi dari demam berdarah.


Fakta Seputar Flu Singapura, Kemenkes: Awal Maret Ribuan orang Terjangkit

19 hari lalu

Flu Singapura.
Fakta Seputar Flu Singapura, Kemenkes: Awal Maret Ribuan orang Terjangkit

Flu Singapura memiliki gejala yang hampir menyerupai cacar air, virusnya hanya memerlukan waktu inkubasi 3-6 hari untuk menyerang imunitas tubuh.


Jumlah Penderita Flu Singapura Capai 5.461 Orang, Menkes Imbau Masyarakat Jaga Daya Tahan Tubuh

21 hari lalu

Sejumlah perawat dengan menggunakan masker melakukan pemeriksaan terhadap LSY (5 tahun) warga negara Singapura suspect flu babi (H1N1) di ruang isolasi RSUD Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Selasa (21/7). ANTARA/Yusnadi Nazar
Jumlah Penderita Flu Singapura Capai 5.461 Orang, Menkes Imbau Masyarakat Jaga Daya Tahan Tubuh

Menkes mengingatkan masyarakat agar menjaga daya tahan tubuh.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

22 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

23 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

23 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.