Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Atur Penempatan Dana dan Subsidi Bunga, Kemenkeu-OJK Teken SKB

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Menkeu Sri Mulyani berjabat tangan dalam seremoni pembangunan gedung Indonesia Financial Center di LOT-1, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Menkeu Sri Mulyani berjabat tangan dalam seremoni pembangunan gedung Indonesia Financial Center di LOT-1, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso telah menandatangani Keputusan Bersama nomor 265/KMK.010/2020 dan nomor SKB-1/D.01/2020 tentang Koordinasi Pelaksanaan Penempatan Dana dan Pemberian Subsidi Bunga Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Langkah tersebut dilakukan untuk melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dilansir dari siaran pers bersama dua instansi, Keputusan Bersama ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 dan bertujuan untuk memperlancar koordinasi antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di samping itu, diharapkan keputusan bersama ini bisa mengoptimalkan pemberian informasi dari OJK dalam rangka penempatan dana dan pemberian subsidi suku bunga sebagai pelaksanaan Program PEN.

"Khususnya dalam penetapan Bank Peserta, penempatan dana/perpanjangan penempatan dana pada Bank Peserta, serta pemberian subsidi bunga. Keputusan bersama ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2021," termaktub dalam siaran pers bersama Kementerian Keuangan dan OJK, Kamis, 11 Juni 2020.

OJK mendukung program pemerintah untuk memberikan subsidi bunga kepada debitur UMKM yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan. Juga melakukan penempatan dana kepada bank peserta dalam rangka memberikan dukungan likuiditas kepada bank umum, BPR dan perusahaan pembiayaan yang telah melakukan restrukturisasi kredit menurut ketentuan POJK 11/POJK3/2020 dan/atau memberikan tambahan kredit modal kerja.

Adapun koordinasi dan pemberian informasi dalam rangka pelaksanaan penetapan Bank Peserta dilakukan antara lain pertama, Kemenkeu akan menyampaikan permintaan informasi kepada OJK mengenai bank yang dapat menjadi Bank Peserta dengan kriteria sebagaimana tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.

Kedua, OJK akan menyampaikan informasi mengenai bank yang telah memenuhi kriteria menjadi Bank Peserta kepada Kemenkeu, yang sekaligus berfungsi sebagai persetujuan dari OJK, dalam waktu paling lambat lima hari kerja setelah permintaan informasi diterima oleh OJK. Ketiga, Menteri Keuangan akan menetapkan Bank Peserta berdasarkan informasi dan persetujuan dari OJK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

1 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.


Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

13 jam lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

Kurs rupiah ditutup menguat ke level Rp 16.179 per dolar AS pada perdagangan hari ini, Kamis, 18 April 2024.


Luhut hingga Sri Mulyani Kerja di IKN Mulai September, Rumah Jabatan Siap 80 Persen

21 jam lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO
Luhut hingga Sri Mulyani Kerja di IKN Mulai September, Rumah Jabatan Siap 80 Persen

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hingga Menkeu Sri Mulyani akan bekerja di IKN mulai Spetember 2024.


Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

1 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

OJK membeberkan dampak memanasnya konflik di Timur Tengah kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional.


Sri Mulyani Temui Presiden ADB di AS, Bahas Transisi Energi dan Pensiun Dini PLTU Batu Bara

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Temui Presiden ADB di AS, Bahas Transisi Energi dan Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Dalam pertemuan itu, keduanya membahas kelanjutan kerja sama transisi energi dan uji coba pemensiunan dini pembangkit listrik tenaga batu bara.


Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

1 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

Tim hukum AMIN Refly Harun mengungkit soal pemblokiran anggaran yang menurut Menkeu Sri Mulyani bukan untuk bansos berbeda dengan pernyataan Airlangga


Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

2 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.


Ini Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi usai Serangan Iran ke Israel

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ini Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi usai Serangan Iran ke Israel

Perkembangan situasi ekonomi dan keuangan global dan tensi geopolitik yang sangat tinggi bergerak cepat dan dinamis.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

2 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.


Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

2 hari lalu

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2023 di Menko Perekonomian, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi 2023 mencapai 5,05 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun 2022 dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,31 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal imbas serangan Iran ke Israel terhadap harga minyak dunia. Ia mengatakan pemerintah akan memonitor kondisi selama dua bulan ke depan sebelum membuat keputusan ihwal anggaran subsidi bahan bakar minyak atau BBM.