TEMPO.CO, Jakarta - Susi Pudjiastuti menanggapi soal kebijakan anyar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy mengizinkan kembali alat tangkap cantrang digunakan lagi.
Susi pun merespon secara satire atas kebijakan tersebut. "Ikan sudah banyak saatnya kapal-kapal raksasa cantrang, trawl, purseiners dan lain-lain mengeruk kembali. Saatnya panen bibit lobster yang sudah ditunggu tunggu Vietnam. Inilah Investasi yang kita banggakan," kata bekas menteri kelautan dan perikanan ini melalui akun media sosial Twitter pribadinya, Rabu 10 Juni 2020.
Cantrang adalah satu dari delapan jenis alat baru yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sebelumnya belum diatur maupun dilarang dalam Keputusan Menteri Nomor 86 Tahun 2016 tentang Produktifitas Kapal Penangkap Ikan.
Delapan alat tangkap ikan baru itu disusun berdasarkan hasil kajian sebagai tindak lanjut Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/11/2019 Tentang Kajian terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan.
Pada unggahan yang lain, Susi Pujdiastuti menjelaskan bahwa kapal cantrang di atas 100 Gross Tonnage (GT) mempunyai pukat mencapai 6 kilometer. Hal itu menurut Susi mengkhawatirkan, karena daya rusak terhadap terumbu karang pun juga akan sangat besar. "Sweepingnya dasar lautnya bisa mencapai lebih dari 500 ha (hektare)" ujarnya.
Susi sebelumnya terkenal sebagai menteri yang menolak keras penggunaan cantrang sebagai alat penangkap ikan. Tak hanya berseberangan pendapat dengan akademisi, ia juga kerap kali berselisih pendapat dengan menteri lain.
Susi Pudjiastuti tercatat tak jarang menentang keras penggunaan cantrang agar bisa menjaga keberlanjutan laut sehingga bermuara pada peningkatan produktifitas ekonomi masyarakat. Ia menegaskan cantrang dan trawl sama-sama menjaring biota laut tanpa kecuali termasuk merusak terumbu karang.