- Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.
- Khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.
- Setiap penumpang KA jarak jauh maupun lokal diharuskan dalam kondisi sehat, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
Dalam pengoperasian kereta api reguler, KAI menyiapkan 14 kereta api jarak jauh dan 23 kereta api lokal. Dengan begitu, KAI akan mengoperasikan total 21 persen dari jumlah perjalanan kereta reguler.
Direktur Niaga KAI Maqin U Norhadi mengimbuhkan, kereta api yang akan kembali aktif ialah armada yang melayani seluruh rute perjalanan reguler. Khusus untuk kereta lokal akan dijalankan mulai 12 Juni, Maqin menerangkan armada yang tersedia merupakan penambahan frekuensi perjalanan dari kereta yang saat ini sudah beroperasi.
“Jika saat proses boarding penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, mereka tidak diperkenankan melakukan perjalanan. Tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh,” ucap Maqin.
Sementara itu terkait penjualan tiket kereta, dia menjelaskan bahwa penumpang bisa mengaksesnya melalui aplikasi KAI Access dan platform penjualan daring lainnya. Tiket tersebut akan tersedia mulai H-7 keberangkatan. "Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api,” kata Maqin.