TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris PT Pegadaian (Persero) R. Swasono Amoeng Widodo meminta masyarakat mewaspadai penipuan berkedok lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian. Menurutnya, penipuan itu beredar melalui berbagai media sosial.
"Sampai saat ini Pegadaian tidak memiliki program atau melakukan lelang secara online. Proses lelang dilakukan secara langsung dan terbuka untuk semua orang di outlet-outlet Pegadaian, bazar, atau pameran," kata Swasono dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Juni 2020.
Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja mengatakan penipuan berkedok lelang sudah ada sejak lama. Dia melihat saat ini maraknya modus penipuan lelang online melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan lain-lain. Hal itu membuat masyarakat bingung dan resah karena kerugian yang dialaminya. Penipuan berkedok lelang online itu merugikan perusahaan gadai nasional yang namanya dicatut untuk melakukan modus tersebut.
"Penipuan lelang online ini adalah salah satu opportunity yang memanfaatkan kesulitan ekonomi masyarakat dengan menawarkan produk fiktif online dengan harga miring melalui lelang," kata Ardi dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Juni 2020.
Menurut Ardi, kejahatan lelang apapun akan sulit dicegah, terkecuali bila seluruh masyarakat Indonesia bersama-sama membangun awareness. Hal ini dapat dilakukan melalui edukasi dimulai dari sekolah hingga perguruan tinggi, juga dipadukan dengan pembangunan literasi digital.
Sedangkan, lembaga seperti PT Pegadaian (Persero) harus punya komitmen untuk tidak hanya melindungi perusahaan saja, namun seluruh ekosistem yang menjadikannya sebagai suatu perusahaan besar termasuk keamanan dan keselamatan nasabah dan calon nasabahnya. Oleh karena itu Langkah Pegadaian bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merupakan langkah tepat.
Program komunikasi publik juga harus dijadikan salah satu program strategis yang rutin dijalankan guna menekan potensi kerugian yang bisa timbul akibat tindakan-tindakan kejahatan seperti lelang online," ungkapnya.
Ardi juga menjelaskan modus pelaku kejahatan lelang online ini, tidak mengenal umur, status sosial, tingkat pendidikan, kedudukan dan jabatan. Hampir semua tingkatan masyarakat tersebut menjadi korban. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat Indonesia jauh lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
HENDARTYO HANGGI