Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK hingga KPK Awasi Pengelolaan Dana Talangan untuk BUMN

image-gnews
Achsanul Qosasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Achsanul Qosasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK bakal turut menyoroti pengelolaan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilaksanakan pemerintah. Salah satunya soal pemberian dana talangan modal kerja untuk sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) senilai Rp 19,65 triliun.

“Harus diingat bahwa dana talangan ini berbeda dengan penyertaan modal negara (PMN), sehingga wajib dikembalikan,” ujar Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi kepada Tempo, Selasa 9 Juni 2020. 

Pemerintah akan memberikan dana talangan modal kerja kepada lima BUMN yang kinerjanya dinilai terdampak Covid-19. Perusahaan pelat merah yang dimaksud adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp 8,50 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 3,50 triliun, PT Perkebunan Nusantara Rp 4,00 triliun, PT Krakatau Steel (Persero) Rp 3,00 triliun, dan Perum Perumnas Rp 0,65 triliun. 

Achsanul menjelaskan dana talangan dicatat sebagai utang yang diberikan kepada BUMN tersebut, atau dibukukan sebagai piutang dalam neraca pemerintah. “Sehingga sifatnya tagihan dan harus dipastikan pengembaliannya, untuk jangka waktunya apakah masuk utang jangka panjang atau bagaimana,” katanya.

Achsanul menambahkan pemanfaatan dana talangan tersebut juga perlu ditetapkan dan disepakati secara rinci sehingga dapat dipertanggungjawabkan di kemudian hari. “Karena selama menggunakan uang negara pasti tidak akan lepas dari audit BPK,” ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya lembaga auditor negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut masuk mengawal pelaksanaan seluruh program PEN, termasuk pemberian dana talangan untuk BUMN. “Kami ikut mengawal sejak awal, dan sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

Keterlibatan komisi anti rasuah ini dimaksudkan untuk mencegah adanya fraud atau celah tindak kejahatan yang dapat merugikan negara. “Beberapa program kan baru mau berjalan, jadi sedang membuat petunjuk teknis, dan kami ikut dalam formulasi regulasi itu.”

Menteri BUMN Erick Thohir berujar skema rinci ihwal bantuan dana talangan tersebut kini masih dalam proses pembahasan dan belum bermuara pada kesepakatan. “Ada beberapa konsep yang masih dibicarakan, awalnya apakah melalui penempatan dana di Himbara kemudian mereka yang meminjamkan ke BUMN itu dengan bunga, atau yang lainnya,” ucapnya.

Erick memastikan jika prinsip dana talangan akan bersifat layaknya pinjaman pada umumnya, dan tidak dapat dikonversi menjadi ekuitas seperti skema PMN. Menurut Erick, dana talangan sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan kinerja perseroan yang terganggu wabah Covid-19. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Piala Asia U-23 2024: Marselino Ferdinan Puji Penampilan Ernando Ari Usai Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia

5 jam lalu

Pemain timnas Indonesia Marselino Ferdinan saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Randy
Piala Asia U-23 2024: Marselino Ferdinan Puji Penampilan Ernando Ari Usai Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia

Ernando Ari berhasil menggagalkan eksekusi penalti dan mencatat sejumlah aksi penyelamatan krusial saat timnas U-23 Indonesia kalahkan Australia 1-0.


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

6 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia 1-0 di Piala Asia U-23 2024, Erick Thohir: Luar Biasa

6 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 menghadapi Australia U-23 di pekan kedua babak penyisihan Grup A AFC U-23 Asian Cup. FOTO/X
Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia 1-0 di Piala Asia U-23 2024, Erick Thohir: Luar Biasa

Kemenangan timnas U-23 Indonesia atas Australia itu membuat posisinya naik ke peringkat kedua klasemen sementara Grup A Piala Asia U-23 2024.


Erick Thohir Terpukau Tonton Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024

13 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan penjelasan dalam rapat Exco PSSI bersama PT Liga Indonesia Baru (LIB) di Jakarta, Rabu, 3 April 2024. ANTARA/HO-Dok. PSSI
Erick Thohir Terpukau Tonton Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024

Apa kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir setelah Timnas Indonesia U-23 mengalahkan Australia 1-0 di laga kedua Piala Asia U-23 2024?


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

16 jam lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

16 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

17 jam lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

17 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta Pertamina Cs Borong Dolar, KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee

18 jam lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta Pertamina Cs Borong Dolar, KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee

Menteri BUMN Erick Thohir meminta BUMN seperti Pertamina memborong dolar AS di tengah memanasnya konflik Iran-Israel.


Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

18 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal antisipasi Menteri BUMN Erick Thohir terhadap imbas ekonomi dari konflik Iran-Israel. Erick menginstruksikan BUMN yang memiliki porsi utang luar negeri yang besar untuk segera membeli dolar Ameria Serikat dalam jumlah besar.