TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Enegi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih terus melakukan pengawasan kapal asing pencuri ikan alias illegal fishing di perairan Natuna. Sejumlah kapal pengawas tetap dioperasikan di sana.
"Bahkan beberapa waktu lalu dirjen (direktur jenderal) di sana telpon saya bertanya 'Pak Purbaya, ada treatment khusus gak ke negara tertentu, saya boleh enggak nangkap kapal dari negara ini?', saya bilang tangkap saja sebanyak-banyaknya tapi tidak perlu ngomong ke media sampai anda tangkap 100 kapal. Kira-kira begitu," ujar Purbaya dalam konferensi video, Selasa, 9 Juni 2020.
Ia mengatakan pengawasan kapal asing ilegal itu masih terus meskipun Kementerian Kelaturan dan Perikanan belum mengumumkan jumlah kapal asing yang ditangkap. "Ini masih berjalan terus. Mungkin KKP belum umumkan berapa yang ditangkap sampai jumlahnya signifikan," tutur Purbaya.
Purbaya pun berujar pengawasan di Laut Cina Selatan dan Papua kini semakin kuat dengan adanya sistem pengawasan menggunakan satelit langsung. Sehingga, pemerintah bisa mengetahui di dua perairan tersebut belapa banyak kapal asing yang masuk, baik secara legal maupun ilegal. Dengan demikian, penanganannya pun diklaim akan lebih mudah dari metode sebelumnya.
Dulu, kata Purbaya, kapal pengawas berangkat tanpa mengetahui titik-titik pencuri ikan. "Dulu kan kapal berangkat kalau dapat syukur kalau enggak ya sudah," ujarnya. Dengan metode anyar dan data pengawasan yang cukup lama, pola musiman pencuri ikan bisa diketahui. Sehingga kapal pengawas bisa langsung menuju titik kumpul kapal pencuri ikan.
Dengan demikian, Purbaya meyakini pengawasan di wilayah perairan Indonesia akan lebih efektif ketimbang sebelumnya. "Tidak usah khawatir laut kita jaga dengan sistem yang lebih canggih," kata Purbaya.
CAESAR AKBAR