TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. sempat memikirkan opsi menjual sukuk di bawah harga asal untuk memenuhi kewajiban perusahaan. Hasil penjualan itu akan dipakai untuk membayar sukuk global senilai US$ 500 juta atau Rp 7,5 triliun yang masa tenggat jatuh pada pada 3 Juni 2020.
"Namun kalau sekali melakukan itu, akan timbul ketidakpercayaan pasar," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam Live Instagram bersama Tempo, Seni petang, 8 Juni 2020.
Dengan pelbagai pertimbangan, akhirnya perseroan memutuskan memilih opsi lainnya untuk mengatasi pembayaran utang di tengah masa sulit. Irfan menyatakan perusahaan mengajukan proposal renegosiasi perpanjangan tenor pembayaran utang kepada pemegang global sukuk hingga 3 tahun.
Proposal tersebut disorongkan pada Mei lalu dan akan diputuskan dalam rapat pemegang sukuk pada 10 Juni mendatang. Irfan meyakinkan 89 persen pemegang sukuk telah menyetujui permohonan Garuda.
Dengan begitu, dia memastikan proposal perpanjangan tenor akan dikabulkan. "Karena persyaratan proposal itu disetujui 75 persen pemegang sukuk, jadi in prinsip diterima," ucapnya.
Kesulitan Garuda dalam membayar kewajibanya dipicu oleh pendapatan perseroan yang turun selama masa pandemi corona berlangsung. Sebab, dengan adanya pembatasan mobilisasi masyarakat, pergerakan penumpang maskapai pelat merah itu telah anjlok hingga 90 persen.
Kondisi ini membuat perusahaan harus menonaktifkan 70 persen armada. Di saat yang sama, perusahaan hanya dapat mengandalkan pendapatan dari penerbangan kargo dan penerbangan pengecualian yang kontribusinya terhadap kas perusahaan belum terlampau signifikan.