TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sampai 7 Juni 2020 telah berhasil melakukan restrukturisasi kredit bagi 404 ribu debitur yang terdampak oleh pandemi Covid-19, dengan nilai total Rp 99 triliun.
"Untuk restrukturisasi kredit karena dampak Covid-19, tak hanya diberikan segmen UMKM, tapi semua mulai kartu kredit sampai corporate banking," kata Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin saat paparan kinerja kuartal I 2020 Mandiri secara virtual, Senin 8 Juni 2020.
Dari total 404 ribu debitur, Ahmad menyebutkan, perseroan melakukan restrukturisasi kredit terhadap sekitar 80 persen debitur yang berasal dari sektor hotel, restoran dan akomodasi, transportasi, konstruksi, dan properti. Hal itu sejalan dengan tujuan perseroan membantu menekan dampak pandemi bagi perekonomian Indonesia.
Dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 11/POJ.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian sebagai Kebijakan Countercyclical di tengah pandemi COVID-19, skema yang dilakukan Bank Mandiri dalam merestrukturisasi kredit debitur antara lain penundaan angsuran pokok dan bunga (grace period), perpanjangan tenor, dan perubahan angsuran.
Adapun pada kuartal I 2020 ini mencatatkan laba bersih Rp 7,92 triliun atau tumbuh 9,44 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan nilai Rp 7,23 triliun.
Capaian tersebut didukung oleh pertumbuhan pendapatan berbasis biaya sebesar Rp7,74 triliun di Maret 2020, tumbuh 23,95 persen dibanding Maret 2019 yang sebesar Rp6,24 triliun.
Selain itu, kenaikan laba juga didorong oleh pertumbuhan kredit konsolidasi sebesar 14,20 persen, dari Rp790,5 triliun pada Maret 2019 menjadi Rp902,7 triliun di Maret 2020, dengan NPL gross terjaga di level 2,36 persen.
EKO WAHYUDI