Puncaknya pada Jumat, 5 Juni 2020. Andri dan Reynalfi melompat ke laut saat kapal melintasi Selat Malaka, di antara Provinsi Riau dan Malaysia. Setelah 7 jam terapung, mereka akhirnya ditemukan dan mendapat pertolongan dari nelayan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Menurut Andreau, kedua ABK tersebut direkrut oleh PT Duta Putra Group atau PT Dasa Putra. Perusahaan ini beralamat di Jakarta. Informasi saat ini, izin perusahaan diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. "Tapi masih perlu divalidasi," kata dia.
Dari pemeriksaan sementara, Andreau menyebut kedua ABK ini berangkat bersama dengan lima ABK lainnya dalam satu rombongan. Mereka kemudian dijanjikan bekerja bukan di kapal Cina, melainkan di Korea Selatan. "Sebagai buruh pabrik (konveksi)," kata dia.
Informasi serupa juga disampaikan oleh DFW. Field Manager SAFE Seas Project DFW Indonesia, Laode Hardiani mengatakan, kedua korban direkrut oleh PT Duta Putra Group lewat agen atau sponsor penyalur bernama SYF. Keduanya kemudian dijanjikan akan bekerja di salah satu perusahaan di Korea. "Dengan gaji Rp 25 juta," kata Laode yang juga staf pengelola Fisher Center Bitung dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 8 Juni 2020.