3. Protokol new normal terkait tata cara pelayanan.
Antara lain wajib menerapkan pengaturan sirkulasi, jumlah pengunjung, dan batasan waktu kunjungan di pintu masuk dan pintu keluar untuk mencegah terjadinya kerumunan (maksimum 50 persen dari kapasitas).
4. Protokol new normal bagi pengguna jasa/ pembeli.
Di sini pembeli harus dalam kondisi sehat dengan suhu di bawah 37,3 derajat celcius dan menggunakan masker.
5. Protokol new normal terkait metode transaksi.
Misalnya, proses menunggu pesanan dan/ atau untuk dilayani dengan jarak antrean fisik minimum 1,5 meter.
6. Protokol new normal terkait pengiriman dan penerimaan barang.
Antara lain parkir kendaraan dan bongkar muat di lokasi yang telah disediakan. Lalu serah terima barang dengan menerapkan jarak antrean fisik minimal 1,5 meter dan periksa kembali sebelum mengakhiri transaksi.
7. Protokol new normal terkait pengelolaan sampah/ limbah.
Aturannya antara lain, petugas wajib mengenakan APD saat menangani sampah/ limbah. Kemudian, sampah/ limbah dipilah berdasarkan jenisnya dan disimpan dalam plastik terikat/ tertutup rapat.
BISNIS