TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ferry Juliantono mengeluhkan kurangnya perhatian pemerintah pada pasar tradisional selama pandemi Covid-19 maupun dalam masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Padahal menurutnya, pasar menjadi satu sektor ekonomi vital, namun di sisi lain rentan terhadap penyebaran virus corona karena diperbolehkan dibuka pada masa itu.
"Perhatian ke pasar agak kurang, kemarin ke mall (Presiden Jokowi), harusnya ke pasar. Saya sampaikan ke Pak Teten (Menkop UKM) untuk terapkan contoh protokol kesehatan, saya undang presiden ke pasar jangan ke Summarecon sana," kata dia saat diskusi virtual, Sabtu 6 Juni 2020.
Menurut catatannya, orang yang terinfeksi virus corona semakin banyak di pasar. Ferry mencontohkan seperti di Surabaya, Jawa Timur timbul klaster baru yang berasal dari beberapa pasar di sana. Kemudian juga di Bogor dan Jawa Barat. "Harusnya pasar ini harus dikonsentrasikan protokol kesehatan," ucapnya.
Ferry mengatakan, orang yang terpapar Covid-19 adalah kalangan menengah ke bawah. Menurutnya, hal ini menjadi dilema. Sebab, mereka menghadapi tuntutan memenuhi kebutuhan ekonomi, namun kesadaran atas kesehatan kurang.
"Akhirnya pasar yang tidak dilengkapi dengan protokol kesehatan yang memadai itu akan menjadi klaster baru," tuturnya.
Ketika ingin menanyakan soal dukungan protokol kesehatan untuk pasar kepada pemerintah, Ferry pun kebingungan. Karena dia merasa diping-pong oleh pemerintah daerah yang menuding pemerintah pusat yang bertanggung jawab atas itu.
Kemudian, kata dia, terkait sosialisasi protokol kesehatan di pasar sampai saat ini belum ada. "Protokol kesehatan hanya berupa surat edaran Menteri Perdagangan dan itu sudah kita teruskan ke pasar-pasar," ucapnya.
Adapun Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan pada masa new normal atau kenormalan baru. Di dalamnya juga telah mengatur soal tata cara operasional dan protokol kesehatan di pasar rakyat.
Pada beleid itu ada 11 poin yang mengatur soal protokol kesehatan di pasar rakyat, seperti penerapan jarak 1,5 meter antar pedagang, hingga wajib penggunaan masker dan penyediaan sarana cuci tangan.
Pada 19 Mei lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mewanti-wanti petugas di lapangan untuk memperketat pengawasan di pasar-pasar tradisional.
Jokowi meminta petugas di lapangan memastikan adanya pengaturan jarak yang baik dan semua masyarakat wajib memakai masker.
“Petugas di lapangan diharapkan betul-betul bertugas untuk mengingatkan mengenai protokol kesehatan secara terus-menerus,” ujar Jokowi.
Presiden kembali menekankan bahwa kunci keberhasilan dari pengendalian penyebaran Covid-19 adalah kedisiplinan seluruh masyarakat.
“Kedisiplinan kita untuk mencuci tangan, menjaga jarak yang aman, untuk memakai masker, dan menghindari kerumunan dan keramaian atau konsentrasi massa,” ujar dia.
EKO WAHYUDI ! ANTARA