TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengatakan mayoritas pemegang sukuk global telah menyetujui negosiasi perpanjangan tenor pelunasan tanggungan senilai US$ 500 miliar. Sukuk itu sejatinya telah jatuh tempo pada 3 Juni lalu.
"Mayoritas menyetujui, tapi kami masih tunggu penyampaian secara resminya pada 10 Juni nanti," tutur Irfan dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat, 5 Juni 2020.
Irfan menjelaskan, usulan restrukturisasi pembayaran sukuk dilakukan sebagai upaya mempertahankan likuiditas perusahaan di masa pandemi corona. Permohonan tersebut telah disampaikan dalam proposal kepada pemegang sukuk melalui Singapore Exchange dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange dan Otoritas Jasa Keuangan.
Di masa pandemi, Irfan mengakui pendapatan perusahaan menurun drastis. Bahkan kondisi itu berlangsung sejak virus corona pertama kali masuk ke Indonesia. Penurunan pendapatan terjadi karena 70 persen armada tidak beroperasi lantaran jumlah penumpang anjlok 90 persen.
Perusahaan pun langsung mengaktifkan mode survival untuk menjaga keberlangsungan bisnis. Salah satu caranya ialah dengan memangkas gaji jajaran direktur dan komisaris dan tidak mencairkan THR untuk level top manajemen.
Irfan juga mengkonfirmasi bahwa perusahaan telah mempercepat masa kontrak pegawai non-tetapnya, termasuk 135 orang pilot dan co-pilot. "Gaji pegawai kontrak tetap diberikan sampai akhir masa kerjanya," tutur Irfan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA