TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengusulkan harga tes polymerase chain reaction (PCR), khususnya untuk penumpang transportasi jarak jauh, diturunkan saat masa normal baru atau new normal berlangsung.
"Kami berharap harganya nanti jangan sampai lebih mahal daripada tiket pesawat," tutur Irfan dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat, 5 Juni 2020.
Tes PCR merupakan salah satu syarat yang harus dilengkapi penumpang sebelum mereka melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum, seperti pesawat, kereta api, bus, maupun kapal guna mencegah penularan virus corona.
Syarat ini tercantum dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 yang selanjutnya dimutakhirkan dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 5 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19.
Meski dalam aturan itu disebutkan bahwa penumpang bisa memilih alternatif untuk membawa bukti rapid test sebagai pengganti tes PCR, beberapa aturan di daerah berbunyi lain. Ada sejumlah pemerintah daerah yang mewajibkan penumpang mengantongi bukti PCR saat akan masuk maupun keluar dari wilayahnya.
Masalahnya, menurut Irfan, tarif untuk tes PCR tersebut saat ini cukup tinggi, bahkan melampaui tarif tiket perjalanan. Adapun harga sekali tes PCR berkisar lebih kurang Rp 2 juta.
Selain berharap harga tes PCR turun, Irfan akan mengusulkan kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan untuk menaikkan tarif tiket. Sebab, dalam operasional regulernya nanti, Garuda hanya akan mengisi armadanya maksimal 50 persen dari total kapasitas.
Kebijakan yang disesuaikan dengan aturan pemerintah itu diakui berimplikiasi terhadap finansial. "Namun kami pastikan harga yang ditawarkan tetap masuk akal. Kami tidak akan mengambil kesempatan dalam keadaan seperti ini," tutur Irfan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA