Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konsep Resepsi Pernikahan New Normal, Amplop Diganti Non Tunai

Reporter

image-gnews
Wabah virus Corona membuat masyarakat termasuk para artis yang menikah terpaksa menggelar pernikahan yang sederhana dan hanya dihadiri sedikit orang untuk menerapkan social distancing. Pesinetron Adly Fairuz dan Angbeen Rishi menikah pada hari Sabtu (28/3) lalu. Keduanya menggelar acara secara tertutup dan dihadiri oleh keluarga dan memilih tak gelar resepsi. Instagram
Wabah virus Corona membuat masyarakat termasuk para artis yang menikah terpaksa menggelar pernikahan yang sederhana dan hanya dihadiri sedikit orang untuk menerapkan social distancing. Pesinetron Adly Fairuz dan Angbeen Rishi menikah pada hari Sabtu (28/3) lalu. Keduanya menggelar acara secara tertutup dan dihadiri oleh keluarga dan memilih tak gelar resepsi. Instagram
Iklan

TEMPO.Co, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun (APPGINDO) Andie Oyong mengatakan konsep resepsi pernikahan berubah pada era New Normal Covid-19. Misalnya, jumlah tamu dikurangi menjadi 50 persen kapasitas ruangan dan tidak boleh lagi makan sambil berdiri atau standing party.

"Nanti tidak boleh lagi standing. Kalau standing kan kami tidak bisa mengontrol orang bergerombol. Tapi kalau seating, itu theater style, round table, atau long table, kita bisa membatasi jumlah tamu," ujar Andie kepada Tempo, Rabu, 3 Juni 2020.

Selain konsep di dalam ruangan, sejak dari luar pun tahapan tamu menuju ke dalam akan diatur dan berjarak. Termasuk juga hingga ke sesi foto yang tidak boleh bergerombol. "Jadi memang akan terlihat New Normal," tutur Andie.

Apabila disimulasikan, protokolnya akan dimulai sejak tamu datang. Penyedia gedung harus menyediakan metal detector atau x-ray untuk mendeteksi barang-barang yang dibawa. Selepas dari sana, tamu akan diukur suhu tubuh menggunakan pemindai suhu atau thermo-gun.

Andie mengatakan tamu dengan suhu tubuh yang tidak lazim harus dibawa ke bilik kesehatan. Karena itu penyelenggara acara harus menyiapkan bilik kesehatan dengan tenaga medis dan ambulans yang bersiaga apabila ada sesuatu terjadi.

Menuju ke dalam, Andie mengusulkan agar kotak amplop uang diganti dengan scan bar code non-tunai, sehingga mengurangi kontak fisik. "Jadi sejak awal sudah berlapis," ujar Andie. Di samping itu, para hadirin harus menggunakan masker. Kalau ada yang lupa, penyelenggara acara harus menyiapkan masker yang bersih dan higienis. Selanjutnya, di depan ruang resepsi disiapkan hand-sanitizer untuk membersihkan tangan.

Selain konsep acara, Andie mengatakan nanti jumlah tamu akan disesuaikan dengan ketentuan pemerintah ke depannya. Untuk itu, ia menyarankan resepsi digelar dalam dua sesi, sehingga penggunaan gedung diperkirakan akan lebih panjang. Di samping itu, anak-anak dan orang tua disarankan tidak diundang ke resepsi dengan alasan kesehatan.

"Mereka bisa diundang ke acara yang lebih privat seperti akad nikah," ujar Andie. "Ini memang lebih berat, namun harus dilakukan dan semua pihak harus disiplin."

Semua hal terkait resepsi itu, kata Andie, nantinya akan disiapkan pelaku industri pernikahan dalam bentuk usulan protokol kepada pemerintah. Protokol kesehatan dan keamanan di resepsi pernikahan disiapkan oleh Gabungan Perkumpulan Penyelenggara Pernikahan Indonesia alias GP3I.

"Protokol ini disiapkan karena pemerintah sudah mulai mempersiapkan untuk situasi New Normal Covid-19. Kami mau gerak cepat supaya pemerintah tidak membuat peraturan tanpa melihat kondisi di lapangan," ujar Andie.

APPGINDO adalah salah satu asosiasi yang tergabung dalam GP3I. Asosiasi lainnya adalah Harpi Melati, PPJI, Aspedi, Hastana, dan Hipdi. Mereka adalah para pelaku yang terlibat dalam pelaksanaan acara pernikahan, antara lain terkait dengan hotel dan gedung pertemuan, catering, dekorasi, hiburan, pemandu acara, sanggar rias, bridal, jas dan gaun, kartu undangan, suvenir, hingga wedding organizer.

Andie mengatakan semua aspek dalam penyelenggaraan pernikahan diperkirakan akan berubah pada era New Normal ini. Saat ini pemerintah baru mengeluarkan aturan soal akad nikah di tengah pandemi, antara lain acara tidak boleh dihadiri lebih dari 20 persen kapasitas rumah atau maksimum 30 orang.

"Nah bagaimana untuk resepsi? resepsi ini kan yang mendatangkan penghasilan bagi kami selaku vendor. Makanya kami berdasarkan diskusi itu membuat protokol ini dalam bentuk yang lebih resmi. Sehingga, kami bisa mulai melakukan audiensi," kata Andie.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

15 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

15 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

18 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

Keluarga tersebut memutuskan pindah ke Solo karena unit apartemen mereka disita usai pandemi Covid-19.


Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

21 hari lalu

Petugas teller melayani nasabah di kantor pusat BNI Sudirman Jakarta,(16/3). ANTARA/Prasetyo Utomo
Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

BNI mencatat perbaikan pada portofolio restrukturisasi Covid-19. Per Desember 2023, kredit yang tersisa sebesar Rp 27 triliun atau 3,9 persen dari total kredit BNI.