Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSBB Jakarta Dilonggarkan, Gojek Siap Beroperasi?

image-gnews
Gojek, YABB & Alfamart: Bagikan Ratusan Ribu Paket Sembako untuk Dukung Kebutuhan Keluarga Mitra Driver.
Gojek, YABB & Alfamart: Bagikan Ratusan Ribu Paket Sembako untuk Dukung Kebutuhan Keluarga Mitra Driver.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan penyedia aplikasi pemesanan ojek online, Gojek, menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, dengan kebijakan ini, para pengemudi berkesempatan kembali melayani penumpang.

"Pada penerapan PSBB sebelumnya, mitra kami hanya melayani pengiriman barang denga GoSend, pesan antar makanan (GoFood), berbelanja kebutuhan sehari-hari (GoMart), dan lainnya," tutur Nila dalam keterangannya, Kamis, 4 Juni 2020.

Untuk mempersiapkan reaktivasi layanan pengangkutan penumpang, Nila mengatakan perseroannya telah menetapkan prosedur yang mengedepankan aspek kebersihan dan kesehatan. Prosedur tersebut berlaku baik untuk layanan ojek maupun taksi online alias GoCar.

Pertama, kata Nila, perusahaan menetapkan syarat bagi mitra pengemudi sebelum mengangkut penumpang, yaitu mesti menggunakan masker, sarung tangan, serta sanitizer. Menurut Nila, pengemudinya sudah diedukasi untuk menerapkan protokol kesehatan secara displin.

Kedua, Nila juga mewajibkan penumpang menggunakan masker dan mengimbau pengguna layanan Gojek untuk membawa helm SNI pribadi. Ketiga, untuk mencegah kontak antara penumpang dan pengemudi, Gojek mewajibkan armada mitranya dilengkapi dengan sekat pelindung batas.

Keempat, Gojek telah menyalurkan layanan on-demand yang membantu penumpang mendeteksi suhu tubuh pengemudi. Kelima, Gojek telah mendirikan 13 posko di beberapa daerah untuk mengecek kondisi pada pengemudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Posko ini menyediakan tiga layanan rutin bagi seluruh mitra pengemudi, yaitu pengecekan suhu tubuh, pembagian masker dan sanitizer, serta penyemprotan disinfektan baik ke motor atau mobil," ujar Nila.

Keenam, perusahaan mendorong pencegahan kontak fisik pelanggan dan mita pengemudi dengan mengedepankan layanan contacless driver. Layanan tersebut berlaku untuk fitur GoMed, GoSend, GoMart, GoShop, dan GoBox.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi telah menetapkan status PSBB transisi. Dengan penetapan itu, sejumlah pembatasan di masa PSBB sebelumnya akan dilonggarkan. "PSBB masa transisi ini berlaku hingga selesai," kata Anies.

Ia menjelaskan, PSSB transisi berlaku mulai besok, 5 Juni 2020 hingga akhir Juni 2020. PSBB DKI Jakarta saat ini sudah bisa dilonggarkan karena angka reproduksi/tingkat penularan awal Covid- 19 atau R0 di Jakarta dalam beberapa hari terakhir menunjukkan angka 0,99.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan aturan terkait pengendalian transportasi di masa PSBB transisi masih sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020. Meski beberapa aturan dikecualikan, seperti kendaraan roda empat dan roda dua dapat diisi dengan penumpang 100 persen, ia menjelaskan belum ada keputusan untuk ojek online. "Karena yang boleh 100 persen penumpang itu satu keluarga dengan alamat KTP sama," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

8 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

15 jam lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

1 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

3 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.


Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

4 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

6 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

6 hari lalu

Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2020. Tempo/Francisca Christy Rosana
Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

Bos Lion Air Rusdi Kirana mengklaim insiden pilot Batik Air yang tertidur bukan salah perusahaan.


Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

7 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.


THR untuk Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Diwajibkan, Kadin Sebut Kurang Tepat

7 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR untuk Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Diwajibkan, Kadin Sebut Kurang Tepat

Pro dan kontra terjadi pada imbauan Kementerian Ketenagakerjaan agar perusahaan ojek online dan logistik, memberikan THR pada driver ojol dan kurir.