TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan menepis anggapan bahwa alokasi anggaran kesehatan untuk menangani dampak virus corona atau Covid-19 terlalu kecil. Ia mengatakan besar kecil alokasi anggaran disesuaikan dengan kebutuhan.
"Soal anggaran kesehatan kecil, ini kan relatif terhadap kebutuhannya. Yang jadi poin apakah kebutuhannya lebih besar dari yang dialokasikan? Saat ini jawabannya tidak," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam konferensi video, Kamis, 4 Juni 2020.
Buktinya, kata Febrio, alokasi anggaran kesehatan Rp 87,55 triliun yang disiapkan pemerintah pun belum semua digunakan. Karena itu, ia mengatakan besar kecilnya nominal anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan dan jangan dibandingkan dengan alokasi di kebutuhan lain.
Febrio mengatakan pemerintah pasti akan menambah alokasi anggaran kesehatan kalau diperlukan. "Saat ini masalah kita bukan kurang uang, tapi alatnya ada enggak, kalau ada dan dibutuhkan lebih banyak pemerintah akan alokasikan ke sana," ujar dia. "Terbukti sekarang anggarannya ditambah dan belum terpakai semua."
Saat ini, kata Febrio, pemerintah telah menaikkan anggaran kesehatan terkait penanganan dampak virus corona atau Covid-19 dari mulanya Rp 75 triliun menjadi Rp 87,55 triliun. Perubahan itu akan termaktub dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Postur APBN 2020.
Febrio menjamin pemerintah akan mendukung pemulihan kesehatan seberapa besar pun kebutuhan. Ia mengatakan kesehatan menjadi sektor yang diprioritaskan pemerintah. Sebab, perihal kesehatan juga menjadi sumber ketidakpastian ekonomi saat ini.
"Kalau kesehatan belum sempurna, ini kita selalu di kenormalan baru. Ini bukan hal yang bagus untuk ekonomi," ujar Febrio. "Tapi jangan bandingkan dengan anggaran lain tapi lihat kebutuhan, saat ini alokasinya masih lebih dari cukup."