TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta adanya standarisasi harga tes polymerase chain reaction (PCR). Pasalnya, hingga kini masih ditemukan banyaknya perbedaan harga tes di berbagai daerah yang dikeluhkan warga.
"Tadi bapak presiden juga menegaskan pentingnya standarisasi harga bagi mereka yang akan melaksanakan bepergian dan wajib untuk tes PCR," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, usai rapat terbatas bersama Jokowi, Kamis, 4 Juni 2020.
Saat ini, penumpang yang akan menggunakan moda transportasi pesawat, wajib melampirkan dokumen berupa tes PCR untuk memastikan bebas Covid-19. Aturan ini berubah dari yang awalnya cukup sebatas hasil rapid test saja.
Masalah yang kemudian muncul karena terdapat perbedaan harga tes PCR di berbagai daerah. Dilansir dari Bisnis.com, salah satu yang mengeluhkan hal ini adalah maskapai Garuda Indonesia. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengatakan biaya untuk tes PCR bisa menembus angka Rp 2,5 juta.
"Harganya ini jauh lebih mahal dari biaya bepergian dari satu kota ke kota yang lain khususnya yang berdekatan seperti Jakarta - Surabaya," kaya Irfan, Selasa, 2 Juni 2020.
Atas dasar itu, Doni mengatakan bahwa Jokowi meminta agar harga tes PCR nanti tak lagi memberatkan bagi calon penumpang. "Bapak presiden meminta harga itu tidak memberatkan para petugas atau masyarakat yang akan berpergian. Bapak presiden menugaskan Menteri Kesehatan untuk menentukan standarisasi harga," kata Doni.
BISNIS